Lembaga:

Dukung kami dengan donasi melalui Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58 a.n. Yayasan Fahmina

Perempuan Mesti Berperan di Wilayah Strategis

Mashalih Ar-Ra’iyyah Ed. 4 (2004)

Keterwakilan perempuan di lembaga legislatif adalah sebuah keharusan mutlak, karena di samping mayoritas penduduk adalah perempuan, perempuan juga merupakan jumlah pemilih terbesar saat Pemilu. Selain itu yang paling memahami persoalan perempuan adalah perempuan itu sendiri. Oleh sebab itu perempuan harus masuk lembaga legislatif dalam rangka memperjuangkan aspirasi kaumnya.

Untuk lebih lengkapnya, silakan click di sini untuk membuka pdf-nya.

Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58 a.n. Yayasan Fahmina

Terkait

PC Fatayat NU Lampung Tengah dan Yayasan Fahmina Perkuat Jaringan Ulama Perempuan melalui FGD KUPI

Oleh: Akhmad Syarief Kurniawan LAMPUNG TENGAH – Jajaran pengurus Pimpinan Cabang (PC) Fatayat NU Kabupaten Lampung Tengah masa khidmah 2024–2029...

Populer

Artikel Lainnya