BANJARMASIN — Yayasan Fahmina bersama Pusat Studi Gender, Anak, dan Disabilitas (PSGAD) pada Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari berkolaborasi menggelar Halaqah Komunitas Menuju Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) III 2027. Kegiatan ini menjadi ruang penjaringan aspirasi masyarakat terkait isu-isu strategis perempuan, anak, dan disabilitas.
Mengusung tema “Meneguhkan Gerakan Ulama Perempuan yang Berdaulat dan Membumi”, kegiatan tersebut berlangsung di Aula Zafry Zamzam, Banjarmasin, Jumat (23/10/2026).
Forum ini melibatkan tokoh agama perempuan, akademisi, aktivis, hingga perwakilan pemuda dari berbagai wilayah di Kalimantan Selatan.
Koordinator PSGAD UIN Antasari, Helma Nuraini, S.Psi., M.Pd., menyampaikan bahwa Halakah Komunitas berfungsi sebagai wadah untuk menghimpun aspirasi dan mengidentifikasi persoalan yang dihadapi perempuan, anak, dan penyandang disabilitas di masyarakat.
Menurutnya, keterlibatan PSGAD dalam kegiatan ini sejalan dengan komitmen lembaga untuk mendorong pemenuhan hak perempuan dan anak, termasuk melalui pendekatan akademik dan penguatan jaringan masyarakat.
“PSGAD dipercaya sebagai mitra lokal kegiatan halakah komunitas. Karena visi KUPI selaras dengan fokus kami di PSGAD, dengan kami berupaya menyoroti serta memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak dalam ruang akademik,” ujar Helma.
Sementara itu, Ketua Yayasan Fahmina sekaligus Anggota Majelis Musyawarah KUPI, Marzuki Rais, menjelaskan bahwa Halakah Komunitas di Kalimantan Selatan merupakan bagian dari rangkaian kegiatan yang diselenggarakan secara estafet di 11 provinsi.
Rangkaian kegiatan tersebut bertujuan menjaring isu-isu strategis mengenai pemenuhan hak dan perlindungan perempuan serta anak dari berbagai daerah. Aspirasi yang dihimpun selanjutnya akan dibawa ke forum pembahasan pada tingkat regional hingga nasional.
“Isu-isu strategis dari daerah akan dibawa ke Halakah Regional yang terbagi untuk wilayah Indonesia Barat, Tengah, dan Timur. Hasil rumusan regional tersebut nantinya dibahas dalam Halaqah Nasional melalui forum Musyawarah Keagamaan pada tahun 2027,” terangnya.
Marzuki juga berharap Kalimantan Selatan dapat memiliki KUPI Corner sebagai pusat pengembangan dan penguatan gerakan ulama perempuan. Menurutnya, UIN Antasari memiliki potensi untuk menginisiasi gagasan tersebut dengan memanfaatkan lembaga dan jaringan yang telah tersedia.
Ia menilai penguatan koordinasi antarpihak menjadi langkah penting untuk membangun gerakan ulama perempuan yang berkelanjutan, sekaligus memperluas ruang pertukaran pengetahuan dan konsolidasi berbagai inisiatif di daerah.
“Jaringan ulama perempuan tinggal mengonsolidasikan potensi yang ada untuk menjadikan PSGAD sebagai pusat informasi, pusat gerakan, dan pusat konsolidasi ulama perempuan di Kalsel,” pungkasnya.
Melalui Halaqah Komunitas ini, berbagai aspirasi dan persoalan yang berkembang di Kalimantan Selatan diharapkan dapat menjadi bagian dari perumusan agenda bersama menuju KUPI III 2027. Forum ini juga diharapkan memperkuat kolaborasi antara perguruan tinggi, organisasi masyarakat sipil, tokoh agama, aktivis, dan komunitas dalam memperjuangkan hak perempuan dan anak. [] (ZA)



