Lembaga:

Dukung kami dengan donasi melalui Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58 a.n. Yayasan Fahmina

Istri Bukan Bawahan Suami

Mashalih Ar-Ra’iyyah Ed. 2 (2003)

Seorang nyai harus memenuhi banyak tuntutan para santri dan masyarakat sekitarnya.  Seorang nyai mesti menjadi perempuan yang utuh lahir batin.  Selain mengajar dan menjalankan kewajiban keluarga, perempuan juga harus berperan aktif di masyarakat.  Ini semua tentu akan terlaksana bila didukung pendidikan dan pengetahuan yang memadai, serta kesempatan yang sama dalam memperoleh atau menggelar keilmuan.

Untuk lebih lengkapnya, silakan click di sini untuk membuka pdf-nya.

Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58 a.n. Yayasan Fahmina

Terkait

PC Fatayat NU Lampung Tengah dan Yayasan Fahmina Perkuat Jaringan Ulama Perempuan melalui FGD KUPI

Oleh: Akhmad Syarief Kurniawan LAMPUNG TENGAH – Jajaran pengurus Pimpinan Cabang (PC) Fatayat NU Kabupaten Lampung Tengah masa khidmah 2024–2029...

Populer

Artikel Lainnya