Lembaga:

Dukung kami dengan donasi melalui Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58 a.n. Yayasan Fahmina

Demokrasi, Feodalisme, dan Oligarki: Ketika Kedaulatan Rakyat Terjebak Struktur Kekuasaan

Oleh: Marzuki Rais

 

Demokrasi menjanjikan kedaulatan rakyat. Feodalisme menuntut kepatuhan pada hierarki. Oligarki memastikan kekuasaan berputar dalam lingkaran sempit. Ketika ketiganya bertemu dalam satu sistem, yang lahir bukan kesejahteraan, melainkan ketimpangan yang terasa normal.

Secara konstitusional, Indonesia berdiri di atas cita-cita besar: melindungi segenap bangsa, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Namun dalam praktiknya, jarak antara amanat konstitusi dan realitas sosial masih terasa menganga. Harapan hidup aman dan sejahtera seperti terus ditangguhkan.

Masalahnya bukan pada demokrasi sebagai sistem semata, melainkan pada demokrasi yang tumbuh di atas tanah sosial yang masih feodal dan dikendalikan jejaring oligarki.

Feodalisme: Mentalitas Hierarki yang Bertahan

Feodalisme bukan sekadar peninggalan kerajaan masa lalu. Ia hidup sebagai pola relasi sosial: yang di atas memerintah, yang di bawah patuh. Dalam masyarakat feodal, loyalitas lebih dihargai daripada argumentasi. Kritik dianggap pembangkangan, sementara jabatan dipersepsikan sebagai sumber kebenaran.

Sosiolog Jerman Max Weber menyebut pola ini sebagai traditional authority—otoritas yang sah bukan karena rasionalitas hukum, tetapi karena tradisi dan kebiasaan. Dalam konteks modern, pola tersebut menjelma dalam birokrasi paternalistik dan budaya politik yang mempersonalisasi kekuasaan.

Kita melihatnya dalam partai politik yang bertumpu pada figur, birokrasi yang kaku, serta relasi sosial yang enggan mengoreksi atasan meski keliru. Demokrasi prosedural berjalan—pemilu ada, parlemen ada—tetapi budaya deliberatifnya lemah.

Oligarki: Ketika Demokrasi Dikuasai Segelintir

Jika feodalisme membentuk mentalitas patuh, oligarki memastikan kekuasaan tetap berada di tangan sedikit orang.

Ilmuwan politik Robert Michels melalui iron law of oligarchy menjelaskan bahwa setiap organisasi, betapapun demokratis niat awalnya, cenderung dikuasai elite kecil. Analisis Jeffrey A. Winters memperkuat tesis ini dengan menunjukkan bagaimana elite ekonomi di Indonesia mampu bertahan lintas rezim—dari otoritarianisme hingga demokrasi—tanpa kehilangan pengaruh.

Demokrasi membuka ruang partisipasi, tetapi biaya politik yang mahal membuat kontestasi tetap dimonopoli oleh mereka yang memiliki akses modal. Demokrasi akhirnya menjadi prosedur legitimasi, bukan instrumen distribusi kekuasaan.

Teologi yang Dikapitalisasi

Problem menjadi lebih kompleks ketika feodalisme dan oligarki memperoleh pembenaran teologis. Ketundukan sosial tidak lagi sekadar budaya, tetapi dianggap sebagai kehendak ilahi. Kritik pada penguasa dilihat sebagai pelanggaran moral.

Padahal Al-Qur’an menegaskan bahwa kemuliaan manusia bukan pada status sosial, melainkan pada ketakwaannya (QS. Al-Hujurat: 13). Tidak ada legitimasi ilahiah bagi dominasi manusia atas manusia lain secara absolut.

Ibn Khaldun menjelaskan bahwa kekuasaan cenderung membentuk ‘asabiyyah—solidaritas kelompok elite yang mempertahankan dominasi. Ketika solidaritas berubah menjadi alat akumulasi privilese, ketimpangan membesar dan negara melemah.

Paulo Freire menyebut kondisi ini sebagai internalized oppression: ketika kelompok tertindas menerima narasi penindas sebagai kebenaran. Dominasi tidak lagi terasa sebagai dominasi.

Ketika Kemiskinan Dianggap Takdir

Kooptasi yang berlangsung lama membuat kemiskinan seolah bagian dari skenario ilahi. Masyarakat menerima ketimpangan sebagai kewajaran dan memandang pejabat sebagai figur yang tak boleh dipersoalkan.

Padahal kemiskinan struktural bukan takdir, melainkan hasil kebijakan. Ia lahir dari distribusi sumber daya yang timpang, akses pendidikan yang tidak merata, dan sistem ekonomi-politik yang dikendalikan elite.

John Rawls menegaskan bahwa keadilan sosial menuntut sistem yang memberi keuntungan terbesar bagi mereka yang paling kurang beruntung. Jika kebijakan publik justru memperkaya kelompok kuat, maka sistem tersebut menyimpang dari prinsip keadilan.

Jalan Keluar: Demokrasi sebagai Kesadaran

Masalah utama kita bukan sekadar demokrasi yang lemah, melainkan demokrasi tanpa budaya egaliter. Yang dibutuhkan adalah transformasi mentalitas: dari tunduk menjadi kritis, dari pasrah menjadi partisipatif.

Demokrasi bukan hanya memilih setiap lima tahun. Ia adalah keberanian mempertanyakan kekuasaan dan kesadaran bahwa tidak ada manusia yang memiliki hak ilahiah untuk mendominasi sesamanya.

Feodalisme membisikkan: taatlah.
Oligarki berkata: biarkan kami mengatur.
Demokrasi sejati menegaskan: kekuasaan berasal dari rakyat.

Selama feodalisme menjadi budaya, oligarki menjadi struktur, dan teologi diperalat sebagai legitimasi, demokrasi akan tetap rapuh. Namun sejarah menunjukkan bahwa kesadaran selalu bisa lahir—dan ketika kesadaran tumbuh, tidak ada dominasi yang abadi. []

Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58 a.n. Yayasan Fahmina

Terkait

Puncak BKUPI 2026: Ulama Perempuan Serukan Indonesia Tanpa Kekerasan dari Ruang Domestik hingga Negara

JAKARTA — Masjid Cut Nyak Dien, Menteng, Jakarta Pusat menjadi lokasi penyelenggaraan Hari Puncak Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia...

Populer

Artikel Lainnya