Oleh: Zaenal Abidin
“Gerakan KUPI dimulai dari ruang-ruang terdekat: keluarga, komunitas, hingga ruang kebijakan, demi mewujudkan keadilan dan kemaslahatan.”
Yayasan Fahmina bersama Majelis Musyawarah Kongres Ulama Perempuan Indonesia (MM KUPI) menyelenggarakan Training of Trainers (ToT) Penguatan Kepemimpinan Ulama Perempuan di Pesantren Kebon Jambu Al-Islamy, Cirebon, pada 25–27 Juni 2026. Kegiatan ini mempertemukan perwakilan lima lembaga penyangga KUPI, anggota MM KUPI, fasilitator, serta peserta dari berbagai daerah sebagai bagian dari upaya memperkuat kapasitas kader dan menyiapkan fasilitator yang akan memperluas gerakan kepemimpinan ulama perempuan di Indonesia.
Ketua Yayasan Fahmina Indonesia, Marzuki Rais, menyampaikan bahwa pelatihan ini menjadi bagian dari proses penyempurnaan modul Penguatan Kepemimpinan Ulama Perempuan sebelum diterapkan di berbagai daerah. Menurutnya, modul tidak hanya diuji dari sisi substansi, tetapi juga metode pembelajaran agar mampu menjawab kebutuhan gerakan.
Sementara itu, Pengasuh Pesantren Kebon Jambu Al-Islamy, Masriyah Amva, menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia mengingatkan bahwa Kebon Jambu memiliki sejarah penting sebagai tempat lahirnya Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) pertama. Karena itu, setiap proses belajar yang kembali berlangsung di pesantren tersebut diharapkan menjadi bagian dari ikhtiar memperkuat gerakan ulama perempuan di Indonesia.
Pelatihan dirancang menggunakan pendekatan partisipatif. Peserta tidak hanya menerima materi, tetapi terlibat aktif melalui diskusi kelompok, refleksi, permainan pembelajaran, role play, jigsaw learning, warung belajar, hingga diorama tokoh-tokoh ulama perempuan Indonesia. Berbagai metode tersebut digunakan untuk memastikan proses belajar berlangsung menyenangkan sekaligus membangun pemahaman yang mendalam.
Pada sesi awal, peserta diajak menelusuri sejarah Kongres Ulama Perempuan Indonesia dan jejak ulama perempuan Nusantara. Diskusi berkembang mengenai pentingnya mendokumentasikan kiprah ulama perempuan yang selama ini belum banyak hadir dalam narasi sejarah. Kesadaran tersebut kemudian diperdalam melalui diorama yang mengangkat kisah tokoh-tokoh seperti Tengku Fakinah, Nyai Ahmad Dahlan (Siti Walidah), dan Nyai Hajjah Maemunah. Melalui simulasi tersebut, peserta tidak hanya mengenal sejarah, tetapi juga merasakan tantangan, strategi, dan semangat perjuangan para ulama perempuan dalam menghadirkan perubahan sosial.
Memasuki hari kedua, peserta diajak memahami KUPI sebagai sebuah gerakan sosial yang terus berkembang. Dalam sesi yang disampaikan Masruchah, dijelaskan bahwa KUPI bukan sekadar forum atau organisasi, melainkan gerakan kolektif yang bertujuan mentransformasi berbagai bentuk ketidakadilan terhadap perempuan, anak, dan kelompok rentan lainnya.
Menurut Masruchah, perkembangan KUPI menunjukkan perubahan yang signifikan. Jika pada fase awal perjuangan masih berfokus pada pengakuan terhadap keberadaan ulama perempuan, kini KUPI telah berkembang menjadi gerakan sosial yang melibatkan perempuan maupun laki-laki yang memiliki perspektif keadilan KUPI. Pengakuan terhadap otoritas ulama perempuan juga semakin menguat dari berbagai organisasi keagamaan, perguruan tinggi, hingga lembaga negara.
Ia menjelaskan bahwa gerakan KUPI dibangun di atas tiga landasan utama, yakni nalar keagamaan, analisis sosial, dan pengalaman hidup perempuan. Ketiga unsur tersebut menjadi dasar dalam menghadirkan pandangan keagamaan yang mampu menjawab persoalan nyata di tengah masyarakat.
“Gerakan KUPI harus membumi. Perubahan tidak hanya dilakukan di ruang-ruang elite, tetapi dimulai dari keluarga, RT, RW, desa, pesantren, majelis taklim, hingga komunitas tempat kita hidup dan mengabdi,” tegasnya.
Masruchah juga mencontohkan berbagai kontribusi KUPI dalam advokasi kebijakan publik, mulai dari fatwa pencegahan perkawinan anak, keterlibatan dalam pembahasan perlindungan pekerja rumah tangga, hingga pemberian masukan terhadap kebijakan pemerintah mengenai kesehatan reproduksi. Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan bahwa pemikiran ulama perempuan semakin diakui sebagai rujukan dalam kehidupan berbangsa.
Pemahaman peserta mengenai arah gerakan KUPI semakin diperdalam melalui pembahasan anatomi gerakan yang dipandu oleh Nur Rofiah. Dengan menggunakan analogi sistem tubuh manusia, peserta diajak memahami bahwa sebuah gerakan sosial memerlukan seluruh elemen yang saling terhubung, mulai dari kepekaan membaca realitas, kemampuan mengolah pengetahuan, membangun jaringan, melakukan kaderisasi, hingga menghadirkan aksi nyata di tengah masyarakat.
Nur Rofiah menegaskan bahwa seluruh sistem tersebut harus berlandaskan nilai-nilai dasar KUPI, yakni keadilan hakiki, mubadalah, dan ma’ruf sebagai fondasi dalam membangun transformasi sosial yang berkeadilan.
Tidak hanya menerima materi, peserta juga diajak melakukan refleksi terhadap proses pembelajaran yang telah berlangsung. Banyak peserta mengapresiasi metode partisipatif yang digunakan karena mampu menggabungkan pengetahuan, pengalaman, dan keterlibatan emosional dalam setiap sesi.
Seorang peserta yang berprofesi sebagai dosen mengaku memperoleh pengalaman baru melalui metode pembelajaran yang digunakan. Menurutnya, penyampaian materi melalui permainan peran, diorama, hingga warung belajar membuat substansi yang kompleks menjadi mudah dipahami tanpa terasa menggurui.
Peserta lain menilai forum tersebut menjadi ruang perjumpaan lintas generasi yang mempertemukan penggerak KUPI dari berbagai angkatan sehingga memperkaya perspektif dan pengalaman gerakan. Refleksi lainnya menyoroti pentingnya memperluas gerakan KUPI hingga ke komunitas akar rumput, memperkuat pengembangan ekonomi perempuan, serta membangun otoritas ulama perempuan yang mampu menjawab persoalan masyarakat di berbagai ruang kehidupan.
Menanggapi berbagai refleksi tersebut, fasilitator utama, Tati, menjelaskan bahwa seluruh metode pembelajaran memang dirancang untuk diuji bersama peserta. Masukan yang muncul selama pelatihan akan menjadi bagian dari penyempurnaan modul sebelum diterapkan dalam pelatihan di berbagai daerah.
Ia menegaskan bahwa tujuan ToT bukan sekadar mentransfer pengetahuan, tetapi membangun pengalaman belajar yang mampu menghubungkan pengetahuan, pengalaman hidup, dan martabat peserta sehingga nilai-nilai KUPI dapat dikomunikasikan kepada masyarakat dengan cara yang lebih kreatif, kontekstual, dan mudah dipahami.
Melalui pelatihan ini, Yayasan Fahmina bersama MM KUPI berharap lahir semakin banyak fasilitator yang tidak hanya memahami gagasan KUPI secara konseptual, tetapi juga mampu menggerakkan transformasi sosial di tingkat keluarga, komunitas, lembaga, hingga ruang-ruang pengambilan kebijakan. Dengan demikian, nilai-nilai keadilan, kesalingan, dan kemaslahatan dapat terus tumbuh dan mengakar dalam kehidupan masyarakat. []



