Lembaga:

Dukung kami dengan donasi melalui Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58 a.n. Yayasan Fahmina

Konferensi Nasional Ulama Perempuan Teguhkan Peran Ulama sebagai Aktor Perdamaian dan Penguatan Hak Penyandang Disabilitas

Konferensi Nasional Ulama Perempuan di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mendorong penguatan peran ulama perempuan dalam membangun perdamaian, keadilan, kesetaraan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Jakarta – Yayasan Fahmina bekerja sama dengan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menyelenggarakan Konferensi Nasional Ulama Perempuan pada 6–9 Oktober 2026 di lingkungan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Kegiatan ini mengangkat tema “Ulama sebagai Aktor Perdamaian Global: Meneguhkan Keadilan, Kesetaraan, dan Hak Penyandang Disabilitas di Indonesia.”

Konferensi menuju KUPI III ini mempertemukan ulama perempuan, akademisi, pemerintah, komunitas penyandang disabilitas, aktivis perempuan, organisasi masyarakat sipil, serta berbagai jejaring yang memiliki perhatian terhadap isu keadilan, kesetaraan, perdamaian, dan inklusi disabilitas.

Kegiatan ini lahir dari kenyataan bahwa penyandang disabilitas masih menghadapi berbagai hambatan dalam mengakses pendidikan, pekerjaan, layanan publik, informasi, fasilitas umum, serta ruang partisipasi sosial dan keagamaan. Stigma dan prasangka terhadap penyandang disabilitas juga masih menjadi tantangan dalam membangun masyarakat yang adil dan setara.

Berdasarkan data Susenas 2020 yang menjadi rujukan dalam kegiatan ini, terdapat sekitar 28,05 juta penyandang disabilitas atau 10,38 persen dari populasi Indonesia. Jumlah tersebut menunjukkan bahwa isu disabilitas bukan persoalan kelompok tertentu, melainkan bagian dari agenda pembangunan, keadilan sosial, dan penghormatan terhadap martabat manusia.

Indonesia telah memiliki Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas serta meratifikasi Convention on the Rights of Persons with Disabilities (CRPD). Namun, keberadaan regulasi belum otomatis menjamin kehidupan yang inklusif. Tantangan masih muncul dalam implementasi kebijakan, penyediaan aksesibilitas, pemahaman masyarakat, kapasitas lembaga, serta praktik sosial dan keagamaan.

Dalam konteks keagamaan, sejumlah organisasi Islam telah mengembangkan perspektif mengenai penyandang disabilitas. Muhammadiyah melalui Fikih Difabel dan Nahdlatul Ulama melalui Fiqih Penguatan Penyandang Disabilitas menjadi bagian dari upaya menghadirkan pemahaman keagamaan yang lebih inklusif. Meski demikian, ruang ibadah, pendidikan keagamaan, dakwah, dan kelembagaan masih membutuhkan penguatan agar dapat melibatkan penyandang disabilitas secara setara.

Yayasan Fahmina Institute selama dua tahun terakhir juga mengembangkan berbagai inisiatif untuk memperkuat perspektif Islam yang inklusif terhadap penyandang disabilitas. Upaya tersebut dilakukan melalui pengembangan fikih disabilitas, kajian keislaman berbasis hak dan keadilan, pendidikan, dialog, serta konsolidasi bersama berbagai pihak.

Proses tersebut berlangsung antara lain di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, UIN Malang, UNU Yogyakarta, dan Pondok Pesantren Al-Falah Salatiga. Berbagai proses tersebut mempertemukan pengetahuan keagamaan dengan pengalaman hidup penyandang disabilitas.

Ketua Yayasan Fahmina, Marzuki Rais, menilai keterlibatan ulama perempuan menjadi penting dalam mendorong perubahan cara pandang dan praktik keagamaan terhadap penyandang disabilitas. Ulama perempuan memiliki posisi strategis untuk membangun narasi keagamaan yang meneguhkan keadilan, kesetaraan, kasih sayang, dan penghormatan terhadap martabat manusia.

Melalui pendekatan keadilan hakiki, mubadalah atau kesalingan, dan ma’ruf atau kebaikan, konferensi ini mendorong ulama perempuan untuk mengambil peran lebih luas sebagai agen perubahan. Peran tersebut tidak hanya melalui dakwah, tetapi juga pendidikan, penguatan komunitas, advokasi kebijakan, serta kolaborasi lintas sektor.

Konferensi ini sekaligus menempatkan isu disabilitas dalam konteks perdamaian global. Perdamaian tidak hanya berkaitan dengan ketiadaan konflik, tetapi juga dengan terciptanya kehidupan yang adil, setara, aman, dan memungkinkan setiap orang berpartisipasi tanpa diskriminasi.

“Ulama perempuan dapat menjadi aktor perdamaian dengan membangun narasi keagamaan yang menolak diskriminasi, stigma, kekerasan, dan eksklusi. Kerja ini membutuhkan kolaborasi dengan penyandang disabilitas, pemerintah, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan berbagai kelompok masyarakat,” katanya. 

Tiga Agenda Utama

Rangkaian kegiatan Konferensi Nasional Ulama Perempuan terdiri atas tiga agenda utama.

Pertama, Seminar Nasional yang berlangsung pada Kamis, 8 Oktober 2026, pukul 08.00–12.00 WIB di Kampus FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Seminar akan menghadirkan sekitar 300 peserta dari kalangan civitas akademika, ulama perempuan, aktivis perempuan, komunitas penyandang disabilitas, pemerintah, dan masyarakat umum.

Sejumlah tokoh yang dijadwalkan menjadi narasumber antara lain Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Prof. Dr. Asep Saepudin Jahar, M.A., Ph.D.; Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Prof. Dr. Phil. H. Kamarudin Amin, M.A.; Komisioner Komisi Nasional Disabilitas Fatimah Asri Muthmainnah; Nyai Hj. Badriyah Fayumi dari KUPI; Prof. Dr. Dzuriyatun Toyibah dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta; serta Noorhuda Ramli dari Malaysia.

Kedua, Workshop Jaringan Ulama Perempuan Indonesia yang berlangsung pada 7–9 Oktober 2026. Workshop ini menjadi ruang konsolidasi jaringan, pembelajaran bersama, pemetaan tantangan, penyusunan strategi advokasi, dan rencana tindak lanjut kolaboratif.

Workshop menghadirkan sejumlah fasilitator dan narasumber, antara lain Dr. Faqihuddin Abdul Kodir, Nyai Masrucha, Nurul Sa’adah, M.H. dari SAPDA Yogyakarta, perwakilan Komisi Nasional Disabilitas, dan KH. Husein Muhammad.

Ketiga, Konsolidasi Alumni Akademi Mubadalah 2025 yang berlangsung pada 8–9 Oktober 2026. Kegiatan ini mempertemukan alumni Akademi Mubadalah dan jejaring terkait untuk memperkuat pembelajaran, jejaring, serta kerja kolaboratif.

Melalui seluruh rangkaian kegiatan tersebut, penyelenggara menargetkan lahirnya pemahaman bersama mengenai peran ulama perempuan sebagai aktor perdamaian, pemetaan tantangan yang dihadapi penyandang disabilitas, penguatan jejaring lintas sektor, serta rekomendasi dan rencana tindak lanjut untuk memperkuat pemenuhan hak penyandang disabilitas di Indonesia.

Konferensi ini juga diharapkan mendorong semakin banyak narasi keagamaan yang damai, adil, setara, dan ramah terhadap penyandang disabilitas, termasuk melalui media dan ruang digital.

Kontak Media:
Roziqoh – 0813-2224-0524
Alifatul Arifiati – 0813-2429-4216

Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58 a.n. Yayasan Fahmina

Terkait

Peran KUPI dalam Transformasi Modal Sosial dan Modal Simbolik Ulama Perempuan

Oleh: Muhammad Zhafran Ramadhan Dalam perspektif Pierre Bourdieu, modal dapat dimaknai sebagai akumulasi sumber daya, baik material maupun nonmaterial, yang...

Populer

Artikel Lainnya