JAKARTA — Ulama perempuan yang tergabung dalam Jaringan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) menyerukan terwujudnya Indonesia tanpa kekerasan dalam puncak peringatan Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia (BKUPI) 2026 yang digelar di Masjid Cut Nyak Dien, Menteng, Jakarta Pusat, Ahad (24/5/2026).
Mengusung tema “Kebangkitan Ulama Perempuan untuk Indonesia Tanpa Kekerasan”, kegiatan ini dihadiri ratusan peserta secara luring dan daring dari berbagai daerah di Indonesia. Acara ditutup dengan pembacaan Risalah Cut Nyak Dien, sebuah pernyataan sikap kolektif yang mengecam berbagai bentuk kekerasan, mulai dari ruang domestik, institusi pendidikan, hingga kekerasan struktural yang dilakukan negara.
Ketua Panitia, Pera Sopariyanti, mengatakan tema tersebut lahir dari keprihatinan atas situasi bangsa yang dinilai sedang menghadapi krisis kemanusiaan.
“Di media, hampir setiap hari berita kekerasan terjadi di berbagai ruang hidup. Pelakunya pun beragam, mulai dari orang terdekat hingga negara. KUPI adalah gerakan intelektual, kultural, sosial, dan spiritual yang hadir untuk memberi pengakuan atas eksistensi ulama perempuan dan memajukan kiprahnya dalam mewujudkan peradaban yang berkeadilan,” ujarnya.
Menurutnya, gerakan ulama perempuan hadir untuk memanusiakan manusia, menghapus ketidakadilan dan kekerasan, serta ikut mewujudkan cita-cita berbangsa dan bernegara.
Sementara itu, Ketua Majelis Musyawarah KUPI, Badriyah Fayumi, menyoroti maraknya kekerasan seksual di lingkungan pesantren dan institusi pendidikan. Ia mengutip penelitian PPIM tahun 2025 yang menunjukkan bahwa keterlibatan ulama perempuan di pesantren mampu menekan potensi kekerasan seksual.
“Ketika kita ingin melakukan perang terhadap kekerasan, maka keberadaan ulama perempuan menjadi subjek yang sangat penting untuk dilibatkan dalam membangun peradaban ini,” kata Badriyah.
Ia menegaskan bahwa kekerasan seksual di pesantren merupakan bentuk penistaan terhadap nilai agama dan pesantren itu sendiri.
“Dengan momentum ini kita akan melakukan masifikasi karena ini adalah problem kemanusiaan kita semua. Kekerasan seksual di pesantren adalah pencederaan terhadap agama dan terhadap pesantren yang mengajarkan nilai-nilai luhur,” lanjutnya.
Risalah Cut Nyak Dien
Dalam acara puncak tersebut, pimpinan lima penyangga KUPI membacakan Risalah Cut Nyak Dien yang memuat tiga poin utama seruan kebangsaan dan kemanusiaan.
Pertama, KUPI meneguhkan bahwa ulama perempuan bukanlah entitas baru dalam sejarah Indonesia. Sejak era pra-kemerdekaan hingga reformasi, ulama perempuan disebut telah berperan aktif membangun ketahanan sosial, melawan kolonialisme, dan memperjuangkan keadilan.
KUPI juga menolak segala bentuk upaya yang mereduksi perempuan hanya sebagai objek kebijakan. Sebaliknya, mereka menuntut pengakuan setara atas kapasitas ulama perempuan dalam memutus rantai kekerasan di akar rumput.
Kedua, risalah tersebut menyoroti kekerasan struktural yang dilakukan negara melalui berbagai kebijakan dan tindakan represif terhadap masyarakat sipil. KUPI menilai kekerasan terhadap aktivis demokrasi dan hak asasi manusia bertentangan dengan konstitusi, agama, dan nilai kemanusiaan.
KUPI juga mengingatkan agar program seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih tidak menjadi instrumen mobilisasi politik dan ekonomi yang mengabaikan keragaman pangan lokal, membuka celah korupsi, serta memutus rantai ekonomi perempuan di sektor pangan kecil.
Selain itu, KUPI mendesak agar Proyek Strategis Nasional (PSN) tidak dijalankan dengan mengorbankan hak masyarakat adat, merusak lingkungan hidup, dan menciptakan konflik agraria berkepanjangan.
Poin ketiga dalam risalah menegaskan bahwa kekerasan seksual di institusi pendidikan dan pesantren telah mencapai kondisi darurat.
KUPI mengecam keras para pelaku dan mendesak seluruh lembaga pendidikan untuk tidak lagi menutupi kasus kekerasan seksual dengan alasan menjaga nama baik institusi.
“Diamnya kita terhadap predator seksual adalah pengkhianatan terhadap amanah keulamaan,” demikian bunyi salah satu bagian risalah tersebut.
Melalui momentum Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia 2026, Jaringan KUPI menyerukan kepada seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama membangun peradaban yang berkeadilan dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
“Mewujudkan Indonesia tanpa kekerasan adalah jihad kemanusiaan kita bersama,” tutup risalah tersebut. []



