Lembaga:

Dukung kami dengan donasi melalui Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58 a.n. Yayasan Fahmina

Meneladani Nabi Menghadapi Musuh: Transformasi Konflik dalam Kisah Shafwan bin Umayyah

Oleh: Zaenal Abidin

“Balaslah keburukan dengan kebaikan. Jika keburukan dibalas keburukan, sampai kapan ia akan berhenti?”

Pengajian kitab Fann at-Ta‘āmul an-Nabawi ma‘a Ghair al-Muslimin karya Raghib as-Sirjani yang dikaji KH. Husein Muhammad menghadirkan satu tema penting: bagaimana Nabi Muhammad Saw. berinteraksi dengan pihak yang memusuhi beliau. Pada sesi ini, pembahasan difokuskan pada Shafwan bin Umayyah salah satu tokoh Quraisy yang paling keras memusuhi Nabi sebagai contoh konkret strategi kenabian dalam merespons kebencian, kekerasan, dan konflik.

Kajian ini bukan sekadar pembacaan sejarah, tetapi refleksi atas metode penyelesaian konflik yang ditawarkan Nabi. Sebuah metode yang, menurut Buya Husein, membalik cara berpikir publik hingga 180 derajat.

Dari Kebencian Menuju Keislaman

Shafwan bin Umayyah adalah putra dari Umayyah bin Khalaf, tokoh Quraisy yang terbunuh dalam Perang Badar. Kebencian Shafwan terhadap Nabi tidak hanya bersifat ideologis, tetapi juga personal. Ia terlibat dalam Perang Uhud—perang yang menyebabkan 70 sahabat gugur dan dimutilasi. Rasulullah menyaksikan sendiri kondisi para sahabatnya dan menangis. Namun, alih-alih membalas dengan dendam, beliau memilih memaafkan.

Shafwan juga berperan dalam Perang Ahzab dan menjadi dalang rencana pembunuhan Nabi melalui sepupunya, Umair bin Wahab. Shafwan menjanjikan pelunasan utang dan jaminan keluarga jika Umair berhasil membunuh Nabi. Namun rencana itu gagal karena Umair justru masuk Islam setelah bertemu Nabi.

Puncak peristiwa terjadi saat Fathu Makkah. Nabi datang dengan 10.000 pasukan. Secara militer, beliau memiliki legitimasi untuk melakukan pembalasan. Namun yang terjadi justru sebaliknya: deklarasi amnesti umum. Abu Sufyan diberi kehormatan dengan jaminan keamanan bagi siapa pun yang masuk ke rumahnya. Ikrimah bin Abi Jahl diberi pengampunan atas permintaan istrinya.

Adapun Shafwan melarikan diri hingga ke arah Laut Merah, bahkan berniat bunuh diri karena takut dibunuh. Umair memohon jaminan keamanan kepada Nabi, dan Nabi memberikannya. Shafwan tetap ragu hingga Nabi mengirimkan selendangnya sebagai bukti jaminan. Bahkan beliau memberi waktu empat bulan untuk berpikir tanpa tekanan.

Dalam Perang Hunain, Nabi meminjam perlengkapan perang dari Shafwan—tanpa paksaan. Setelah kemenangan, Nabi membagikan harta rampasan perang tanpa mengambil bagian untuk diri sendiri. Shafwan, yang menyaksikan kedermawanan itu, diberi 100 ekor unta. Di situlah ia menyatakan keislamannya. Ia mengakui: tidak mungkin orang dengan akhlak seperti itu bukan seorang nabi.

Etika Konflik dan Toleransi Aktif

Dari perspektif teori resolusi konflik, pendekatan Nabi dapat dikategorikan sebagai transformasi konflik (conflict transformation), bukan sekadar manajemen konflik. Nabi tidak hanya menghentikan kekerasan, tetapi mengubah struktur relasi dari permusuhan menjadi persaudaraan.

Al-Qur’an menegaskan prinsip ini: “Tolaklah keburukan dengan kebaikan.” (QS. Fussilat: 34). Secara psikologis, respons non-represif terhadap agresi dapat menciptakan disonansi kognitif pada pelaku kekerasan. Ketika ekspektasi balas dendam tidak terpenuhi, muncul ruang refleksi dan perubahan.

Buya Husein menyebutnya sebagai manhaj ilahi—jalan Tuhan. Bukan toleransi pasif, melainkan toleransi aktif (qabul al-ākhar): menyambut yang lain dengan inisiatif kebaikan. Nabi tidak memaksa Shafwan masuk Islam meski berada dalam posisi dominan. Prinsip kebebasan dari paksaan ditegakkan.

Secara etis, Nabi juga membedakan antara identitas dan perbuatan. Seseorang dihukum karena tindakannya, bukan karena afiliasi kelompoknya. Ini relevan dengan prinsip keadilan modern: individual criminal responsibility.

Dalam konteks kekuasaan, teladan Nabi menjadi lebih signifikan. Banyak pemimpin menunjukkan welas asih saat lemah, tetapi represif saat kuat. Nabi justru menunjukkan puncak kemurahan hati saat berada dalam supremasi politik dan militer.

Buya Husein menegaskan bahwa selama ini umat sering diajarkan narasi permusuhan, penjajahan, dan penindasan tanpa disertai metodologi etik dalam meresponsnya. Ayat-ayat yang tampak konfrontatif perlu dibaca secara kontekstual dan integral, bukan secara parsial.

Pertanyaan-pertanyaan aktual juga dibahas, seperti kasus perampasan tanah atau relasi sosial lintas agama. Respons Nabi menunjukkan bahwa kemarahan boleh ada, tetapi harus dikelola dalam kerangka hukum dan keadilan, bukan vigilantisme. Sengketa diselesaikan melalui mekanisme hukum, meskipun sistem hukum tidak selalu sempurna.

Dalam relasi sosial seperti takziyah ke rumah non-Muslim, sikap empatik dan penghormatan kemanusiaan menjadi prioritas, tanpa harus melanggar keyakinan teologis masing-masing.

Kesimpulan

Kisah Shafwan bin Umayyah memperlihatkan bahwa kemenangan terbesar Nabi bukanlah kemenangan militer, melainkan kemenangan moral. Strategi membalas keburukan dengan kebaikan bukan bentuk kelemahan, melainkan kekuatan etis yang transformatif.

Pendekatan Nabi mengajarkan bahwa kekuasaan tidak identik dengan pembalasan, dan keadilan tidak harus diwujudkan melalui kekerasan. Dalam dunia yang masih dikuasai logika balas dendam, teladan ini menawarkan paradigma alternatif: konflik diselesaikan dengan akhlak, keadilan ditegakkan tanpa kebencian, dan kemanusiaan ditempatkan di atas identitas.

Itulah inti ajaran yang diwariskan Nabi sebuah manhaj ilahi yang tetap relevan untuk menjawab tantangan sosial-keagamaan hingga hari ini.

Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58 a.n. Yayasan Fahmina

Terkait

Puncak BKUPI 2026: Ulama Perempuan Serukan Indonesia Tanpa Kekerasan dari Ruang Domestik hingga Negara

JAKARTA — Masjid Cut Nyak Dien, Menteng, Jakarta Pusat menjadi lokasi penyelenggaraan Hari Puncak Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia...

Populer

Artikel Lainnya