Oleh: Zaenal Abidin
Di berbagai masyarakat, penyandang disabilitas masih sering menghadapi stigma dan perlakuan diskriminatif. Keterbatasan fisik kerap dipandang sebagai kelemahan yang membuat seseorang dianggap tidak mampu berkontribusi dalam kehidupan sosial. Tidak jarang, kondisi tersebut menjadikan mereka sasaran ejekan, pengucilan, bahkan kekerasan.
Fenomena ini bukan hanya terjadi di satu negara. World Health Organization (WHO) dalam laporan World Report on Disability (2011) memperkirakan bahwa lebih dari 1 miliar orang di dunia hidup dengan berbagai bentuk disabilitas, atau sekitar 15 persen dari populasi global. Banyak di antara mereka menghadapi hambatan serius dalam pendidikan, pekerjaan, layanan kesehatan, dan partisipasi sosial.
Penelitian yang dipublikasikan dalam jurnal The Lancet Global Health (2012) juga menunjukkan bahwa anak-anak penyandang disabilitas memiliki risiko tiga hingga empat kali lebih besar mengalami kekerasan dibandingkan anak tanpa disabilitas.
Di Indonesia, situasi serupa juga masih terlihat. Berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Badan Pusat Statistik tahun 2020, diperkirakan sekitar 22,5 juta penduduk Indonesia hidup dengan berbagai bentuk disabilitas. Meskipun negara telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, banyak penyandang disabilitas masih menghadapi hambatan dalam pendidikan, pekerjaan, dan akses terhadap fasilitas publik.
Selain hambatan struktural, stigma sosial juga memunculkan dampak psikologis yang tidak ringan. Perundungan yang berulang dapat memicu rasa rendah diri, kecemasan, bahkan depresi. Hal ini menunjukkan bahwa persoalan disabilitas bukan semata persoalan kondisi tubuh, tetapi juga persoalan cara pandang masyarakat terhadap manusia.
Padahal dalam ajaran Islam, kemuliaan manusia tidak pernah ditentukan oleh kondisi fisiknya.
Perspektif Al-Qur’an tentang Disabilitas
Al-Qur’an menempatkan manusia sebagai makhluk yang dimuliakan oleh Tuhan. Kemuliaan tersebut tidak ditentukan oleh kondisi tubuh, kekayaan, atau status sosial.
Al-Qur’an bahkan secara langsung menyebut kelompok yang memiliki keterbatasan fisik untuk menegaskan bahwa mereka tidak boleh dipinggirkan dari kehidupan sosial.
لَّيْسَ عَلَى الْأَعْمَىٰ حَرَجٌ وَلَا عَلَى الْأَعْرَجِ حَرَجٌ وَلَا عَلَى الْمَرِيضِ حَرَجٌ
“Tidak ada halangan bagi orang buta, tidak pula bagi orang pincang, dan tidak pula bagi orang sakit…”
(QS. An-Nur: 61)
Dalam Tafsir Al-Qurthubi, ayat ini dipahami sebagai koreksi terhadap tradisi sosial Arab pada masa itu yang sering memandang orang dengan keterbatasan fisik sebagai beban masyarakat.
Al-Qur’an menegaskan bahwa mereka tetap memiliki hak dan kedudukan yang sama dalam kehidupan sosial.
Nabi Ayyub: Kesabaran di Tengah Penyakit
Kisah Nabi Ayyub merupakan salah satu kisah paling terkenal dalam Al-Qur’an tentang penderitaan fisik.
Dalam berbagai kitab tafsir seperti Tafsir Ibnu Katsir dan Tafsir Al-Tabari, dijelaskan bahwa Nabi Ayyub pernah mengalami kehilangan harta benda, kematian anak-anaknya, serta menderita penyakit berat dalam waktu yang lama.
Sebagian riwayat menyebut bahwa penyakit tersebut berlangsung bertahun-tahun hingga membuat tubuhnya sangat lemah dan dijauhi oleh sebagian masyarakat.
Namun dalam kondisi tersebut Nabi Ayyub tidak pernah kehilangan kesabarannya.
Ia berdoa kepada Allah:
وَأَيُّوبَ إِذْ نَادَىٰ رَبَّهُ أَنِّي مَسَّنِيَ الضُّرُّ وَأَنتَ أَرْحَمُ الرَّاحِمِينَ
“Dan (ingatlah kisah) Ayyub ketika ia berdoa kepada Tuhannya: ‘Sesungguhnya aku telah ditimpa penyakit, dan Engkau adalah Yang Maha Penyayang di antara semua penyayang.’”
(QS. Al-Anbiya: 83)
Kesabaran Nabi Ayyub menjadi simbol keteguhan iman dalam menghadapi penderitaan.
Nabi Musa: Keterbatasan Bicara dan Kepemimpinan
Nabi Musa juga disebut dalam Al-Qur’an memiliki kesulitan dalam berbicara. Karena itu ia memohon kepada Allah agar diberikan kelancaran dalam menyampaikan pesan.
وَاحْلُلْ عُقْدَةً مِّن لِّسَانِي
يَفْقَهُوا قَوْلِي
“Dan lepaskanlah kekakuan dari lidahku, agar mereka memahami perkataanku.”
(QS. Thaha: 27–28)
Menurut sebagian mufasir, kesulitan bicara Nabi Musa berkaitan dengan peristiwa masa kecilnya ketika lidahnya terkena bara api.
Meski demikian, Allah tetap memilihnya untuk menjalankan misi besar: melawan kekuasaan Fir’aun dan membebaskan Bani Israil dari penindasan.
Kisah ini menunjukkan bahwa keterbatasan fisik tidak pernah menjadi penghalang bagi seseorang untuk memikul tanggung jawab besar.
Abdullah bin Ummi Maktum adalah seorang sahabat Nabi Muhammad yang dikenal sebagai penyandang tunanetra. Ia termasuk di antara muslim awal di Mekah dan memiliki semangat besar dalam mempelajari ajaran Islam.
Namanya diabadikan dalam peristiwa turunnya Surah ‘Abasa. Ketika itu Nabi Muhammad sedang berbicara dengan para pemuka Quraisy untuk mengajak mereka memeluk Islam. Di tengah percakapan tersebut, Abdullah bin Ummi Maktum datang meminta Nabi mengajarinya ajaran Islam.
Peristiwa ini kemudian menjadi teguran langsung dari Allah:
عَبَسَ وَتَوَلَّىٰ
أَن جَاءَهُ الْأَعْمَى
“Dia (Muhammad) bermuka masam dan berpaling, karena telah datang seorang buta kepadanya.”
(QS. ‘Abasa: 1–2)
Ayat ini mengandung pesan yang sangat kuat: seseorang yang datang mencari kebenaran memiliki kedudukan yang tinggi di hadapan Allah, tanpa memandang kondisi fisiknya.
Dalam kehidupan masyarakat Madinah, Abdullah bin Ummi Maktum tidak dipinggirkan. Ia justru dipercaya memegang peran penting. Ia menjadi muazin Nabi bersama Bilal bin Rabah, dan dalam beberapa kesempatan ditunjuk sebagai pemimpin sementara Madinah ketika Nabi melakukan perjalanan.
Hal ini menunjukkan bahwa sejak awal Islam telah membuka ruang bagi penyandang disabilitas untuk berpartisipasi aktif dalam kehidupan sosial dan keagamaan.
Amr bin al-Jamuh: Sahabat Pincang yang Gugur di Uhud
Sahabat lain yang memiliki keterbatasan fisik adalah Amr bin al-Jamuh, seorang sahabat yang memiliki kaki pincang.
Ketika Perang Uhud terjadi, keluarganya sebenarnya melarangnya ikut berperang karena kondisi fisiknya. Namun Amr bin al-Jamuh tetap ingin ikut berjihad bersama Nabi.
Ia berkata bahwa ia ingin berjalan dengan kakinya yang pincang itu menuju surga.
Akhirnya Nabi mengizinkannya ikut dalam peperangan, dan ia gugur sebagai syahid dalam Perang Uhud.
Kisah ini menunjukkan bahwa dalam masyarakat Islam awal, keterbatasan fisik tidak menjadi alasan untuk meminggirkan seseorang dari kehidupan sosial maupun perjuangan moral.
Martabat Manusia dalam Perspektif Islam
Kisah Nabi Ayyub, Nabi Musa, dan Abdullah bin Ummi Maktum memperlihatkan satu pesan teologis yang sangat kuat: kemuliaan manusia tidak ditentukan oleh kondisi fisiknya.
Prinsip ini ditegaskan secara jelas dalam Al-Qur’an:
إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ
“Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah yang paling bertakwa.”
(QS. Al-Hujurat: 13)
Nabi Muhammad juga menegaskan hal yang sama dalam sebuah hadis:
إِنَّ اللَّهَ لَا يَنْظُرُ إِلَىٰ صُوَرِكُمْ وَأَمْوَالِكُمْ
وَلَٰكِنْ يَنْظُرُ إِلَىٰ قُلُوبِكُمْ وَأَعْمَالِكُمْ
“Sesungguhnya Allah tidak melihat rupa dan harta kalian, tetapi Dia melihat hati dan amal kalian.”
(HR. Muslim)
Dari perspektif ini, kemuliaan manusia dalam Islam bersumber dari ketakwaan, moralitas, dan kontribusi terhadap kebaikan, bukan dari kesempurnaan fisik.
Kisah-kisah dalam Al-Qur’an dan sejarah Islam menunjukkan bahwa keterbatasan fisik tidak pernah menjadi ukuran kemuliaan manusia.
Nabi Ayyub menunjukkan bahwa penderitaan fisik tidak menghapus martabat spiritual. Nabi Musa memperlihatkan bahwa keterbatasan komunikasi tidak menghalangi kepemimpinan. Sementara Abdullah bin Ummi Maktum menjadi contoh bahwa penyandang disabilitas tetap memiliki ruang penting dalam kehidupan masyarakat.
Dalam konteks kehidupan modern, pesan ini menjadi sangat relevan. Ketika penyandang disabilitas masih menghadapi stigma dan diskriminasi, ajaran Islam justru mengingatkan bahwa manusia tidak dinilai dari kesempurnaan tubuhnya, melainkan dari ketakwaan dan kebaikan yang ia lakukan. []



