Islam hadir sebagai rahmah bagi semua manusia. Ruang keagamaan harus menjadi tempat yang setara, inklusif, dan dapat diakses oleh siapa pun, termasuk difabel.
Dalam semangat Ramadan sebagai bulan rahmah dan keadilan sosial, Yayasan Fahmina bersama LP2M UIN SATU Tulungagung, Center for GEDSI UNU Yogyakarta, PSGAD UIN Malang, serta PP Al Falah Salatiga menggelar Kajian Ramadan Inklusi: Ulama Perempuan untuk Advokasi Hak-hak Difabel secara daring melalui Zoom Meeting dan siaran langsung YouTube.
Kegiatan yang berlangsung setiap Kamis pukul 14.00–16.00 WIB ini menghadirkan ulama perempuan, akademisi, serta aktivis difabel untuk memperkuat perspektif Islam inklusif yang menjunjung martabat kemanusiaan dan kesetaraan akses dalam kehidupan beragama.
Program ini dirancang sebagai ruang belajar bersama untuk membaca ulang ajaran Islam melalui pengalaman kelompok rentan, khususnya difabel, yang masih sering menghadapi hambatan sosial, kultural, maupun keagamaan.
Direktur program menyampaikan bahwa Ramadan menjadi momentum reflektif untuk menghadirkan praktik keberagamaan yang lebih ramah dan adil.
“Islam hadir sebagai rahmat bagi seluruh manusia. Karena itu, ruang keagamaan juga harus terbuka dan dapat diakses oleh semua, tanpa kecuali,” ungkap panitia penyelenggara.
Empat Seri Kajian Inklusif
Kajian Ramadan Inklusi diselenggarakan dalam empat seri tema yang saling terhubung.
Sesi pertama mengangkat tema “Hukum, Disabilitas dan Kekerasan: Membaca Dinamika Qanun Aceh”, yang membahas relasi antara hukum keagamaan, perlindungan kelompok rentan, serta tantangan keadilan sosial.
Pada seri kedua, tema “Rahmah Tanpa Batas” mengajak peserta menelusuri perspektif para nabi dalam memandang difabel sebagai bagian utuh dari komunitas beriman yang bermartabat.
Sesi ketiga menghadirkan refleksi tentang pengalaman perempuan difabel melalui tema “Perempuan, Disabilitas dan Islam: Merangkul Kesetaraan”, menyoroti kerentanan berlapis yang sering dialami perempuan difabel dalam kehidupan sosial dan keagamaan.
Sementara itu, seri terakhir bertema “Ibadah untuk Semua” mendorong lahirnya ruang ibadah yang inklusif dengan menghapus hambatan fisik maupun komunikasi, termasuk melalui penyediaan juru bahasa isyarat.
Mendorong Gerakan Islam Inklusif
Selain menjadi forum diskusi, kajian ini juga diharapkan memperkuat gerakan ulama perempuan dalam advokasi hak difabel di Indonesia. Seluruh rangkaian kegiatan menyediakan akses juru bahasa isyarat sebagai bentuk komitmen inklusi sejak tahap pelaksanaan.
Melalui kajian ini, penyelenggara berharap lahir kesadaran kolektif bahwa keberagamaan yang adil bukan hanya soal pemahaman teks, tetapi juga keberpihakan pada pengalaman hidup manusia yang beragam.
Kajian Ramadan Inklusi terbuka untuk umum dan dapat diikuti melalui Zoom maupun siaran langsung kanal YouTube Yayasan Fahmina. [] (ZA)



