Lembaga:

Dukung kami dengan donasi melalui Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58 a.n. Yayasan Fahmina

DR Ny. Hj. Nur Rofiah Bil Uzm: Empat Pilar Rumah Tangga Sakinah

DR Ny. Hj. Nur Rofiah Bil Uzm memaparkan empat pilar rumah tangga sakinah, yaitu:

1. Satusama lain dilihat sebagai pasangan yang saling melengkapi.

2. Harus meyakini pernikahan adalah janji yang kokoh.

3. saling memeprlakukan secara bermartabat.

4. Menyelesaikan persoalan dengan musyawarah.

Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58 a.n. Yayasan Fahmina

Terkait

Belajar Menghormati Perbedaan dari Pura: Sekolah Agama dan Kepercayaan Angkatan III Resmi Dimulai

Puluhan orang muda dari berbagai agama belajar langsung tentang Hindu di Pura Agung Jati Pramana sebagai langkah membangun pemahaman,...

Populer

Artikel Lainnya