Lembaga:

Dukung kami dengan donasi melalui Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58 a.n. Yayasan Fahmina

DR Ny. Hj. Nur Rofiah Bil Uzm: Empat Pilar Rumah Tangga Sakinah

DR Ny. Hj. Nur Rofiah Bil Uzm memaparkan empat pilar rumah tangga sakinah, yaitu:

1. Satusama lain dilihat sebagai pasangan yang saling melengkapi.

2. Harus meyakini pernikahan adalah janji yang kokoh.

3. saling memeprlakukan secara bermartabat.

4. Menyelesaikan persoalan dengan musyawarah.

Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58 a.n. Yayasan Fahmina

Terkait

PC Fatayat NU Lampung Tengah dan Yayasan Fahmina Perkuat Jaringan Ulama Perempuan melalui FGD KUPI

Oleh: Akhmad Syarief Kurniawan LAMPUNG TENGAH – Jajaran pengurus Pimpinan Cabang (PC) Fatayat NU Kabupaten Lampung Tengah masa khidmah 2024–2029...

Populer

Artikel Lainnya