Lembaga:

Dukung kami dengan donasi melalui Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58 a.n. Yayasan Fahmina

DR Ny. Hj. Nur Rofiah Bil Uzm: Empat Pilar Rumah Tangga Sakinah

DR Ny. Hj. Nur Rofiah Bil Uzm memaparkan empat pilar rumah tangga sakinah, yaitu:

1. Satusama lain dilihat sebagai pasangan yang saling melengkapi.

2. Harus meyakini pernikahan adalah janji yang kokoh.

3. saling memeprlakukan secara bermartabat.

4. Menyelesaikan persoalan dengan musyawarah.

Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58 a.n. Yayasan Fahmina

Terkait

KUPI Luncurkan Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan 2026, Suarakan Indonesia Tanpa Kekerasan

Oleh: Zaenal Abidin “BuKUPI hadir sebagai upaya merawat ingatan sejarah dan meneguhkan kontribusi ulama perempuan dalam menjawab persoalan kebangsaan, keislaman,...

Populer

Artikel Lainnya