Lembaga:

Dukung kami dengan donasi melalui Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58 a.n. Yayasan Fahmina

Ketika Pesantren Bela Perempuan

Mashalih Ar-Ra’iyyah Ed. 5 (2004)

Ada anggapan masyarakat yang menyatakan bahwa pesantren adalah lembaga yang hanya menyibukkan diri pada ngaji dan kajian ilmu-ilmu keagamaan. Persoalan-persoalan sosial sepertinya tidak dianggap tanggung jawab pesantren.  Pesantren Dar al-Tauhid Arjawinangun beserta pesantren-pesantren lain di Cirebon sejak tahun 2001 mencoba mondobrak anggapan yang tidak sepenuhnya benar ini, dengan membentuk Women Crisis Centre (WCC) Mawar Balqis.

Untuk lebih lengkapnya, silakan click di sini untuk membuka pdf-nya.

Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58 a.n. Yayasan Fahmina

Terkait

5 Pilar Fiqh al-Ikhtilaf: Cara Bijak Menghadapi Perbedaan dalam Islam

“Perbedaan bukan ancaman bagi iman, melainkan ruang rahmat untuk membangun dialog, keadilan, dan kemanusiaan.” Perbedaan (al-ikhtilaf) adalah sesuatu yang alamiah...

Populer

Artikel Lainnya