Lembaga:

Dukung kami dengan donasi melalui Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58 a.n. Yayasan Fahmina

Kolaborasi Lintas Sektor Perkuat Penyusunan RAD PE Kabupaten dan Kota Cirebon

Pertemuan lintas sektor di Kantor Yayasan Fahmina membahas percepatan penyusunan Peraturan Bupati tentang Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme.

CIREBON – Yayasan Fahmina bersama para pemangku kepentingan menggelar pertemuan tim kerja untuk membahas penguatan Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAD PE), Kamis (18/6/2026), di Kantor Yayasan Fahmina, Kota Cirebon.

Pertemuan ini dihadiri unsur Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Cirebon dan Kota Cirebon, Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten dan Kota Cirebon, Idensus Satgaswil Jawa Barat Densus 88 AT Polri, DPPKBP3A Kabupaten Cirebon, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), serta organisasi masyarakat sipil.

Dalam pertemuan tersebut, Wawan Priyatna dari Kesbangpol Kabupaten Cirebon menyampaikan bahwa tim task force telah terbentuk dan proses penyusunan RAD PE telah memasuki tahap akhir. Saat ini masih terdapat beberapa dokumen pendukung yang perlu diselesaikan, antara lain policy brief dan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang tim penyusun.

“Sebagian besar substansi sudah masuk. Tinggal menyelesaikan policy brief dan penetapan SK Bupati sebagai dasar penguatan proses penyusunan,” ujarnya.

Sementara itu, Riyan Gunawan dari Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Cirebon menjelaskan bahwa RAD PE Kabupaten Cirebon akan ditetapkan dalam bentuk Peraturan Bupati (Perbup). Menurutnya, proses penyusunan saat ini berada pada tahap harmonisasi dengan sejumlah persyaratan administrasi yang harus dilengkapi.

“Setelah proses harmonisasi di Bagian Hukum, dokumen akan difasilitasi oleh Biro Hukum Provinsi Jawa Barat sebelum masuk tahap paraf koordinasi dan pengundangan. Kami menargetkan seluruh tahapan dapat dilampaui paling lambat 8 Juli 2026,” jelasnya.

Ketua Yayasan Fahmina, Marzuki Rais, menegaskan pentingnya pengawalan bersama dalam upaya pencegahan ekstremisme. Menurutnya, persoalan ekstremisme tidak hanya berkaitan dengan keamanan, tetapi juga merupakan persoalan kemanusiaan yang memerlukan keterlibatan berbagai pihak.

“Ketika seseorang telah terpapar ideologi kekerasan, yang dianggap benar adalah keyakinannya sendiri. Karena itu, pencegahan harus dilakukan secara bersama-sama dengan memperkuat daya tahan masyarakat dan membangun ruang-ruang dialog yang sehat,” ungkapnya.

Idensus Satgaswil Jawa Barat Densus 88 AT Polri juga menyampaikan keprihatinannya terhadap semakin masifnya penyebaran paham radikal yang menyasar kalangan remaja melalui media sosial. Karena itu, kolaborasi lintas sektor dipandang menjadi kunci dalam memperkuat upaya pencegahan di tingkat daerah.

Pertemuan ini menghasilkan sejumlah agenda tindak lanjut, yaitu penyelesaian draft RAD PE Kabupaten Cirebon pada minggu ketiga Juni 2026, penyusunan policy brief dan nota dinas oleh Kesbangpol pada minggu keempat Juni, serta pertemuan lanjutan tim task force pada minggu ketiga Juli 2026.

Kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh agama, dan organisasi masyarakat sipil ini diharapkan dapat mempercepat lahirnya Peraturan Bupati tentang RAD PE Kabupaten Cirebon sebagai langkah bersama dalam memperkuat ketahanan masyarakat terhadap ancaman ekstremisme kekerasan yang mengarah pada terorisme. []

Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58 a.n. Yayasan Fahmina

Terkait

Forkolim Remaja Cirebon Timur: Merawat Keberagaman Melalui Dialog, Persahabatan, dan Aksi Kemanusiaan

Oleh: Devi Farida "Forkolim Remaja hadir bukan hanya sebagai komunitas lintas iman, tetapi juga sebagai ruang belajar bersama tentang kemanusiaan,...

Populer

Artikel Lainnya