Lembaga:

Dukung kami dengan donasi melalui Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58 a.n. Yayasan Fahmina

Rumah Sakit yang Tolak Bayi Dera, Pelanggaran terhadap Hak Anak

1361179456“Ini pelanggaran terhadap hak anak”.

 

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Aris Merdeka Sirait, mengecam dan meminta Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, mencopot kepala rumah sakit yang menolak bayi malang Dera Nur Anggraini.

“Kunjungan saya ke sini, tentu karena prihatin terhadap masalah ini. Semua rumah sakit sudah ditunjuk melayani Kartu Jakarta Sehat (KJS). Yang menolak termasuk Fatmawati, RSCM dan Pasar Rebo, pimpinannya harus diganti. Itu melecehkan hak anak atas kesehatan,” ujarnya usai menyambangi rumah korban, di Jalan M. Soleh No.29 RT014 RW06, Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (18/2).

Aris menuturkan, KJS itu diatur dalam Undang-Undang dan setiap rumah sakit wajib menerimanya.

“Ini alasan klasik, tidak ada tempat dan lainnya. Ini Jakarta pusatnya alat canggih, ini pelanggaran terhadap hak anak. Gubernur sudah mencanangkan kartu sehat dan itu bukan belas kasihan. Itu dasarnya UU kesehatan,” tambahnya.

Aris menegaskan, dirinya akan bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta untuk membicarakan permasalahan ini.

“Besok saya akan ketemu gubernur. Kewajiban saya untuk bertemu dan membahasnya,” tandasnya.

Penulis: Bayu Marhaenjati/Feriawan Hidayat / TK/TK

(sumber : http://www.beritasatu.com/aktualitas/97484-komnas-pa-kecam-rumah-sakit-yang-tolak-bayi-dera.html)

Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58 a.n. Yayasan Fahmina

Terkait

Mengenal Nyi Hindun, Potret Ketangguhan Perempuan Pesantren di Cirebon

Oleh: Tho’ah Ja’far* Jejak perempuan dalam sejarah Islam bukanlah cerita pinggiran. Sejak masa awal, perempuan menjadi penjaga ilmu, pewaris tradisi,...

Populer

Artikel Lainnya