Lembaga:

Dukung kami dengan donasi melalui Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58 a.n. Yayasan Fahmina

DR Ny. Hj. Nur Rofiah Bil Uzm: Empat Pilar Rumah Tangga Sakinah

DR Ny. Hj. Nur Rofiah Bil Uzm memaparkan empat pilar rumah tangga sakinah, yaitu:

1. Satusama lain dilihat sebagai pasangan yang saling melengkapi.

2. Harus meyakini pernikahan adalah janji yang kokoh.

3. saling memeprlakukan secara bermartabat.

4. Menyelesaikan persoalan dengan musyawarah.

Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58 a.n. Yayasan Fahmina

Terkait

Bukan Pedang tapi Pelukan: Dakwah Nusantara Merawat Moderasi di Tengah Radikalisasi Virtual

Oleh: Muhammad Nashrul Abdillah "Di tengah radikalisasi virtual, yang kita butuhkan bukan pedang, melainkan pelukan yang meneduhkan." Keseimbangan antara nilai universal...

Populer

Artikel Lainnya