Lembaga:

Dukung kami dengan donasi melalui Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58 a.n. Yayasan Fahmina

Alissa Wahid: Demokrasi Harus Lindungi Hak Individu, Bukan Hanya Harmoni Sosial

Jakarta, 8 September 2025 — Joint Initiative for Strategic Religious Action (JISRA) menyelenggarakan Forum Internasional bertajuk Cross-Country Learning on Youth, Digital Safety, and Human Rights di Jakarta. Kegiatan ini diikuti oleh 20 peserta dari berbagai organisasi masyarakat sipil lintas negara, yakni Ethiopia, Indonesia, Irak, Kenya, Mali, Nigeria, dan Uganda.

Forum ini menjadi ruang refleksi dan pembelajaran lintas negara tentang bagaimana kaum muda menghadapi isu kebebasan beragama, keamanan digital, serta hak asasi manusia di tengah meningkatnya intoleransi dan ekstremisme berbasis agama.

Dalam sesi utama, Direktur Jaringan Nasional Gusdurian, Alissa Wahid, menegaskan bahwa demokrasi di Indonesia harus kembali pada esensinya: melindungi hak individu, bukan sekadar menjaga harmoni sosial.

Tantangan Demokrasi di Masyarakat Sosio-Sentris

Alissa menyoroti karakter masyarakat Indonesia yang sosio-sentris dan religius, di mana identitas komunal kerap lebih menonjol daripada perlindungan hak individu.

“Persoalannya bukan pada agama itu sendiri, melainkan pada mayoritarianisme. Dan mayoritarianisme sangat mudah berkembang menjadi ekstremisme bahkan ekstremisme kekerasan,” jelasnya.

Ia mencontohkan kasus di Bali, di mana siswi Muslim diminta melepas jilbab demi menghormati mayoritas Hindu. Sebaliknya, di daerah lain, siswa Kristen, Katolik, atau Buddha dipaksa mengenakan jilbab karena mayoritas Muslim. Dalam kedua contoh, harmoni sosial diposisikan lebih penting daripada kebebasan individu.

Faktor Pemicu Ekstremisme di Indonesia

Menurut Alissa, beberapa faktor yang mendorong lahirnya ekstremisme agama di Indonesia antara lain:

Kelompok agama yang mendorong eksklusivisme. Tantangan desentralisasi pemerintahan. Penegakan hukum yang lebih mengutamakan “harmoni sosial” dibanding perlindungan hak. Dinamika demokrasi yang sering dimanfaatkan kelompok mayoritas.

Dari Solusi Cepat ke Transformasi Narasi

Alissa mengutip kerangka Custodian Network dan Profesor Otto Scharmer yang menyebut empat tingkatan respon terhadap tantangan sosial:

Solusi cepat (quick fixes): meredam konflik dengan alasan harmoni sosial. Redesain kebijakan: merancang ulang regulasi yang melindungi hak asasi manusia. Menata ulang masyarakat: mengubah nilai dan keyakinan sosial. Transformasi narasi: membangun narasi inklusif yang diserap masyarakat.

“Jika kelompok garis keras mampu mengubah Indonesia yang dulunya inklusif menjadi lebih eksklusif, maka kita juga bisa mengembalikan arah perubahan,” tegas Alissa.

Fondasi Moral dan Narasi Publik

Alissa juga menyinggung teori enam fondasi moral dari Jonathan Haidt: peduli vs menyakiti, keadilan vs kecurangan, loyalitas vs pengkhianatan, otoritas vs penindasan, kesucian vs degradasi, serta kebebasan vs penindasan.

Ia mencontohkan kampanye “Jangan Kriminalisasi Ulama” yang berhasil menggaet simpati publik dengan menggunakan fondasi otoritas vs penindasan. Sebaliknya, kelompok progresif masih lemah dalam membangun narasi yang menyentuh seluruh fondasi moral tersebut.

Regenerasi Narasi Kebangsaan

Menutup paparannya, Alissa menekankan pentingnya regenerasi sumber kebangsaan Indonesia agar arah perubahan kembali pada inklusivitas, keadilan, dan penghormatan terhadap keragaman.

Forum internasional ini menegaskan bahwa menghadapi intoleransi dan ekstremisme tidak bisa hanya mengandalkan solusi cepat. Perlu kebijakan yang kuat, transformasi nilai sosial, dan narasi baru yang mempersatukan masyarakat lintas iman dan generasi.

Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58 a.n. Yayasan Fahmina

Terkait

KUPI Luncurkan Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan 2026, Suarakan Indonesia Tanpa Kekerasan

Oleh: Zaenal Abidin “BuKUPI hadir sebagai upaya merawat ingatan sejarah dan meneguhkan kontribusi ulama perempuan dalam menjawab persoalan kebangsaan, keislaman,...

Populer

Artikel Lainnya