Lembaga:

Dukung kami dengan donasi melalui Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58 a.n. Yayasan Fahmina

Gagasan Kyai-Nyai Cirebon Yang Tak Terduga

Mashalih Ar-Ra’iyyah Ed. 2 (2003)

Sebagai tindak lanjut dari Workshop Penyusunan Kurikulum Fiqh Demokrasi Bagi Kalangan Pesantren, Fahmina Institute menyelenggarakan Dawroh Pertama Fiqh Demokrasi di Buntet Pesantren pada 17 September 2003.  Dawroh Pertama yang bertujuan mensosialisasikan gagasan Fiqh Demokrasi ini kurang lebih diikuti 24 peserta aktif yang terdiri dari para kyai dan nyai pesantren se wilayah III Cirebon.  Dalam dawroh tersebut secara tidak terduga muncul berbagai pandangan dan lontaran kritis baik dari narasumber maupun para peserta.  Inilah  beberapa cuplikannya.

Untuk lebih lengkapnya, silakan click di sini untuk membuka pdf-nya.

Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58 a.n. Yayasan Fahmina
Artikulli paraprak
Artikulli tjetër

Terkait

Yayasan Fahmina Dorong Fikih Disabilitas Inklusif Lewat Diskusi di Yogyakarta

Yayasan Fahmina Cirebon menyelenggarakan diskusi terbatas mengenai Islam dan Disabilitas pada Selasa, 7 April 2026, bertempat di Hotel Tara,...

Populer

Artikel Lainnya