Oleh: Zaenal Abidin
Lampung – Yayasan Fahmina menjalin kerja sama dengan tiga perguruan tinggi di Lampung untuk memperkuat kolaborasi di bidang pendidikan, penelitian, pengajaran, dan pengabdian kepada masyarakat. Kerja sama ini menjadi langkah untuk memperluas sinergi antara lembaga masyarakat sipil dan perguruan tinggi dalam pengembangan pengetahuan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pemberdayaan masyarakat.
Tiga perguruan tinggi yang terlibat adalah Universitas Ma’arif Lampung, Universitas Islam Negeri (UIN) Jurai Siwo Lampung melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M), serta Institut Agama Islam Darul Fattah Lampung. Di lingkungan Institut Agama Islam Darul Fattah Lampung, kerja sama juga dilakukan secara khusus dengan LP2M.
Seluruh perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani pada Senin, 12 Oktober 2026, dengan ruang lingkup yang disesuaikan dengan peran dan kebutuhan masing-masing lembaga.
Kerja Sama dengan Universitas Ma’arif Lampung
Kerja sama antara Yayasan Fahmina dan Universitas Ma’arif Lampung ditandatangani oleh Dr. Agus Setiawan, M.H.I., selaku Rektor Universitas Ma’arif Lampung, dan Marzuki Rais selaku Ketua Yayasan Fahmina.
Dalam dokumen perjanjian, kedua pihak sepakat menjalin kerja sama dalam pelaksanaan kegiatan penelitian, pengajaran, dan pengabdian kepada masyarakat. Perjanjian ini berlaku selama empat tahun dan dapat diperbarui berdasarkan kesepakatan kedua pihak.
Kerja sama tersebut menjadi landasan bagi kedua lembaga untuk mengembangkan kegiatan bersama, memanfaatkan sumber daya yang dimiliki, serta saling mendukung dalam pelaksanaan program sesuai dengan kapasitas dan kewenangan masing-masing.
Kerja Sama dengan LP2M UIN Jurai Siwo Lampung
Yayasan Fahmina juga menjalin kerja sama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) UIN Jurai Siwo Lampung. Perjanjian ini ditandatangani oleh Dr. Nurkholis, M.Pd., selaku Ketua LP2M UIN Jurai Siwo Lampung, dan Marzuki Rais selaku Ketua Yayasan Fahmina.
Ruang lingkup kerja sama meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Adapun tujuannya adalah meningkatkan kualitas sumber daya manusia, mengembangkan sinergi kelembagaan untuk mendukung peningkatan mutu layanan akademik, pelatihan, dan pengabdian kepada masyarakat, serta mendorong pemanfaatan keahlian, fasilitas, dan pengalaman kelembagaan secara terukur dan proporsional.
Bentuk kerja sama yang disepakati mencakup pertukaran tenaga ahli, narasumber, dan tenaga pengajar; penyelenggaraan seminar, lokakarya, pelatihan, penelitian, serta kegiatan pengabdian kepada masyarakat; pengembangan kapasitas tenaga pengajar dan staf administrasi; serta pertukaran informasi akademik, bahan ajar, dan publikasi.
Kerja Sama dengan Institut Agama Islam Darul Fattah Lampung
Kerja sama berikutnya dilakukan dengan Institut Agama Islam Darul Fattah Lampung melalui perjanjian kerja sama tentang implementasi Tri Dharma perguruan tinggi. Perjanjian ini ditandatangani oleh Dr. Ahmad Hadi Setiawan, M.Pd.I., selaku Rektor Institut Agama Islam Darul Fattah Lampung, dan Marzuki Rais selaku Ketua Yayasan Fahmina.
Ruang lingkup kerja sama mencakup kegiatan bersama di bidang pendidikan dan pengajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, kemahasiswaan, serta kegiatan lain yang disepakati bersama.
Dalam dokumen tersebut, kedua pihak menyatakan komitmen untuk memanfaatkan sumber daya yang dimiliki guna saling mendukung pelaksanaan kegiatan pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, serta pengabdian kepada masyarakat. Pelaksanaan kerja sama akan ditindaklanjuti melalui perjanjian tersendiri yang mengatur rincian kegiatan, mekanisme kerja sama, serta hak dan kewajiban masing-masing pihak.
Kerja Sama dengan LP2M Institut Agama Islam Darul Fattah Lampung
Selain dengan institusi perguruan tinggi, Yayasan Fahmina juga menjalin kerja sama dengan LP2M Institut Agama Islam Darul Fattah Lampung. Perjanjian ini ditandatangani oleh Ahmad Khoiri, M.Pd., selaku Ketua LP2M, dan Marzuki Rais selaku Ketua Yayasan Fahmina.
Ruang lingkup kerja sama meliputi pertukaran tenaga ahli, narasumber, dan tenaga pengajar; penyelenggaraan seminar, lokakarya, pelatihan, penelitian, serta kegiatan pengabdian kepada masyarakat; pengembangan kapasitas tenaga pengajar dan staf administrasi; serta pertukaran informasi akademik, bahan ajar, dan publikasi sesuai kewenangan masing-masing pihak.
Kerja sama ini diharapkan membuka peluang bagi kedua lembaga untuk mengembangkan kegiatan akademik dan pengabdian yang saling mendukung, sekaligus memperluas pertukaran pengetahuan dan pengalaman dalam menjawab kebutuhan masyarakat.
Memperkuat Sinergi Akademik dan Pemberdayaan Masyarakat
Melalui kerja sama dengan perguruan tinggi di Lampung, Yayasan Fahmina berupaya memperluas jejaring kolaborasi dalam pengembangan pengetahuan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan penguatan pengabdian kepada masyarakat.
Kolaborasi antara perguruan tinggi dan lembaga masyarakat sipil memiliki peluang untuk mempertemukan kajian akademik dengan pengalaman praktik di lapangan. Dengan demikian, kerja sama tidak hanya berorientasi pada pengembangan kelembagaan, tetapi juga diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.
Sinergi ini diharapkan menjadi ruang untuk mengembangkan berbagai program bersama yang mendorong penguatan pendidikan, penelitian, pemberdayaan masyarakat, serta nilai-nilai keadilan, kesetaraan, dan kemaslahatan.
Melalui kolaborasi yang berkelanjutan, Yayasan Fahmina berharap kemitraan dengan perguruan tinggi dapat memperkuat hubungan antara dunia akademik dan gerakan masyarakat sipil, sekaligus memperluas manfaat kerja-kerja kelembagaan bagi masyarakat. []



