Lembaga:

Dukung kami dengan donasi melalui Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58 a.n. Yayasan Fahmina

Reorientasi Bermazhab

Mashalih Ar-Ra’iyyah Ed. 6 (2004)

“Bermazhab selama ini dipahami dengan mengikuti seluruh produk fiqh satu mazhab tertentu, padahal bisa juga bermazhab dengan cara manhaji, mengikuti metodologi yang digunakan seorang mujlahid, bahkan mungkin mengembangkannya. Jangan takut hasilnya akan berbeda, toh perbedaan itu wajar dan niscaya adanya “.

Untuk lebih lengkapnya, silakan click di sini untuk membuka pdf-nya.

Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58 a.n. Yayasan Fahmina

Terkait

Mengawal Hak Beribadah: Pengalaman Pendampingan Jemaat HKBP di Ciledug, Kabupaten Cirebon

Oleh: Marzuki Rais (Ketua Yayasan Fahmina) Indonesia berdiri di atas prinsip penghormatan terhadap keberagaman. Sebagai negara hukum yang menjunjung tinggi...

Populer

Artikel Lainnya