Lembaga:

Dukung kami dengan donasi melalui Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58 a.n. Yayasan Fahmina

'Uqud al-Lujain Tidak Marjinalkan Perempuan

Mashalih Ar-Ra’iyyah Ed. 6 (2004)

Adanya kesan minor terhadap perempuan baik secara pribadi maupun kolektif, terutama karena sebagian nilai-nilai yang diajarkan dari generasi ke generasi memang memarjinalkan perempuan. Di antara sumber nilai yang memarjinalkan perempuan tersebut adalah kitab UqCtd al-Lujain, salah satu khazanah Islam klasik yang dijadikan pedoman dalam membina kehidupan keluarga. Tanpa mengurangi rasa la’dhzim terhadap mushanifnya, Syekh Nawawi al-Bantani, Nyai. Hj. Aam mengatakan bahwa; ‘Banyak di antara isi kitab tersebut yang dijadikan legitimasi bagi tindakan yang merendahkan perempuan. Padahal sebagai manusia,perempuan tidak rela direndahkan.

Untuk lebih lengkapnya, silakan click di sini untuk membuka pdf-nya.

Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58 a.n. Yayasan Fahmina

Terkait

5 Pilar Fiqh al-Ikhtilaf: Cara Bijak Menghadapi Perbedaan dalam Islam

“Perbedaan bukan ancaman bagi iman, melainkan ruang rahmat untuk membangun dialog, keadilan, dan kemanusiaan.” Perbedaan (al-ikhtilaf) adalah sesuatu yang alamiah...

Populer

Artikel Lainnya