Lembaga:

Dukung kami dengan donasi melalui Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58 a.n. Yayasan Fahmina

Kisah Pilu 3 Perempuan Korban Trafiking: Mencoba Tegar di Tengah Ketertindasan…

Mawar (18 th), Melati (22 th), dan Dahlia (28 th) –bukan nama asli –asal Cirebon, tak pernah membayangkan sebelumnya jika mereka akan menjadi korban perdagangan perempuan. Dengan mudah mereka terbujuk rayu oleh calo yang baru mereka kenal. Tanpa menaruh rasa curiga, ketiga perempuan ini langsung percaya kalau mereka akan dipekerjakan sebagai pelayan sebuah kafe di Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.

 

Untuk lebih lengkapnya, silakan click di sini untuk membuka pdf-nya.

Sumber: Blakasuta Ed 14 (2007)

Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58 a.n. Yayasan Fahmina

Terkait

5 Pilar Fiqh al-Ikhtilaf: Cara Bijak Menghadapi Perbedaan dalam Islam

“Perbedaan bukan ancaman bagi iman, melainkan ruang rahmat untuk membangun dialog, keadilan, dan kemanusiaan.” Perbedaan (al-ikhtilaf) adalah sesuatu yang alamiah...

Populer

Artikel Lainnya