Lembaga:

Dukung kami dengan donasi melalui Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58 a.n. Yayasan Fahmina

Visi Politik Pesantren Adalah Kerakyatan

Mashalih Ar-Ra’iyyah Ed. 1 (2003)

Pesantren, selain sebagai lembaga pendidikan Islam yang independen, juga memiliki daya tawar politik dalam konstelasi perpolitikan negeri ini.  Ini terbukti, diantaranya, ketika beberapa elit politik tampak sowan ke pesantren-pesantren untuk mendapatkan restu maupun dukungan politik.  Hal tersebut menunjukan nilai bargaining pesantren dalam kancah perpolitikan bangsa Indonesia. Peran penting pesantren tersebut tidak terlepas dari latar sejarah pesantren yang memiliki andil besar dalam proses terwujudnya negara Indonesia dan visi politik pesantren yng sampai saat ini tetap konsisten (istiqâmah) dari zaman ke zaman, yaitu visi politik kerakyatan.

Untuk lebih lengkapnya, silakan click di sini untuk membuka pdf-nya.

Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58 a.n. Yayasan Fahmina

Terkait

5 Pilar Fiqh al-Ikhtilaf: Cara Bijak Menghadapi Perbedaan dalam Islam

“Perbedaan bukan ancaman bagi iman, melainkan ruang rahmat untuk membangun dialog, keadilan, dan kemanusiaan.” Perbedaan (al-ikhtilaf) adalah sesuatu yang alamiah...

Populer

Artikel Lainnya