Lembaga:

Dukung kami dengan donasi melalui Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58 a.n. Yayasan Fahmina

Tri Hita Karana dan Bhinneka Tunggal Ika: Ajaran Hindu untuk Indonesia yang Harmonis

Merawat keberagaman Indonesia melalui nilai-nilai ajaran Hindu dan semangat persaudaraan lintas keyakinan.

Oleh: Bayu Firmansyah*

Para leluhur masyarakat Nusantara sejak berabad-abad lalu telah mencetuskan bahwa walaupun berbeda-beda, kita tetap satu jua. Semboyan tersebut termaktub dalam kitab Sutasoma karya Empu Tantular yang ditulis pada abad ke-14 pada era Kerajaan Majapahit.

Indonesia sangat beruntung memiliki falsafah Bhinneka Tunggal Ika sejak masa lampau—ketika negara-negara Barat bahkan baru mulai memperhatikan konsep keberagaman. Kita adalah bangsa yang kaya akan keberagaman dan warisan budaya yang diwariskan oleh para leluhur dari masa Hindu, Buddha, hingga Islam, yang tetap lestari dan terus berakar dalam kehidupan masyarakat.

Dalam semangat itulah, para pendiri bangsa kemudian menetapkan “Bhinneka Tunggal Ika”—berbeda-beda tetapi tetap satu jua—sebagai semboyan resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jauh sebelum proklamasi kemerdekaan pada tahun 1945, masyarakat Indonesia telah hidup berdampingan dalam keberagaman budaya, suku, ras, dan agama. Semangat kebersamaan ini tidak lepas dari nilai-nilai luhur yang terus ditanamkan, salah satunya melalui jalan agama.

Dengan seni, hidup menjadi indah.
Dengan ilmu, hidup menjadi mudah.
Dan dengan agama, hidup menjadi lebih terarah.

Salah satu modal utama untuk merawat persaudaraan adalah agama. Setiap agama mengajarkan kasih sayang kepada sesama manusia, tanpa memandang latar belakang apa pun. Dalam ajaran Hindu, misalnya, terdapat konsep Tri Hita Karana, yang menekankan pentingnya hubungan harmonis dalam tiga aspek utama:

  1. Parhyangan, yaitu hubungan harmonis antara manusia dan Ida Sang Hyang Widhi Wasa (Tuhan Yang Maha Esa). Umat Hindu diajarkan untuk membangun hubungan spiritual yang tulus dengan Sang Pencipta, sesuai dengan keyakinan dan kemampuan masing-masing.

  2. Pawongan, yaitu hubungan harmonis antarumat manusia. Ajaran ini menekankan pentingnya komunikasi, toleransi, saling menghargai, serta saling membantu dalam kehidupan bermasyarakat.

  3. Palemahan, yaitu hubungan harmonis antara manusia dan lingkungan alamnya. Agama Hindu tidak hanya mengajarkan relasi vertikal dan horizontal, tetapi juga ekologi. Menjaga alam, tidak membuang sampah sembarangan, tidak menebang pohon secara ilegal, dan aktif melakukan penghijauan merupakan wujud implementasi ajaran ini.

Tak hanya Tri Hita Karana, nilai-nilai persatuan juga terkandung dalam kitab suci Arthavaveda III.30.4 melalui mantra sebagai berikut:

Yena deva na viyanti, no ca vidvisate mithah,
Tat krnmo brahman va grhe, samjnana purunebhyah.

“Wahai umat manusia! Bersatulah dan rukunlah kamu seperti menyatunya para dewata. Aku telah anugerahkan hal yang sama kepadamu, oleh karena itu ciptakanlah persatuan di antara kamu.”

Ajaran ini menegaskan bahwa persatuan dan kerukunan adalah fondasi kehidupan yang harmonis. Dalam bingkai kebangsaan Indonesia, ajaran agama, termasuk Hindu, menjadi pilar penting dalam menjaga keberagaman sebagai kekuatan, bukan perpecahan. []

*Penulis merupakan Lingkar Fahmina, pegiat Komunitas Sedulur Lintas Iman (Komsulin) Kedawung.

Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58 a.n. Yayasan Fahmina

Terkait

Bukan Pedang tapi Pelukan: Dakwah Nusantara Merawat Moderasi di Tengah Radikalisasi Virtual

Oleh: Muhammad Nashrul Abdillah "Di tengah radikalisasi virtual, yang kita butuhkan bukan pedang, melainkan pelukan yang meneduhkan." Keseimbangan antara nilai universal...

Populer

Artikel Lainnya