Lembaga:

Dukung kami dengan donasi melalui Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58 a.n. Yayasan Fahmina

Reorientasi Bermazhab

Mashalih Ar-Ra’iyyah Ed. 6 (2004)

“Bermazhab selama ini dipahami dengan mengikuti seluruh produk fiqh satu mazhab tertentu, padahal bisa juga bermazhab dengan cara manhaji, mengikuti metodologi yang digunakan seorang mujlahid, bahkan mungkin mengembangkannya. Jangan takut hasilnya akan berbeda, toh perbedaan itu wajar dan niscaya adanya “.

Untuk lebih lengkapnya, silakan click di sini untuk membuka pdf-nya.

Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58 a.n. Yayasan Fahmina

Terkait

5 Pilar Fiqh al-Ikhtilaf: Cara Bijak Menghadapi Perbedaan dalam Islam

“Perbedaan bukan ancaman bagi iman, melainkan ruang rahmat untuk membangun dialog, keadilan, dan kemanusiaan.” Perbedaan (al-ikhtilaf) adalah sesuatu yang alamiah...

Populer

Artikel Lainnya