Lembaga:

Dukung kami dengan donasi melalui Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58 a.n. Yayasan Fahmina

Menulis Ulang Sejarah Ulama Perempuan Indonesia: Dekolonisasi Pengetahuan dan Keadilan Epistemik

Refleksi Halaqoh Nasional ISIF Cirebon tentang Peran Ulama Perempuan dalam Sejarah Islam Nusantara dan Upaya Membangun Narasi yang Lebih Adil

Oleh: KH. Marzuki Wahid MA (Rektor Institut Studi Islam Fahmina Cirebon)

Halaqoh Nasional “Menulis Ulang Sejarah Ulama Perempuan Indonesia: Sebuah Pendekatan Dekolonial” yang diselenggarakan oleh Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon, Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina, dan Program SUPI (Sarjana Ulama Perempuan Indonesia) pada Hari Asyura, 10 Muharram 1447 H, tanggal 6 Juli 2025, telah usai.

Kegiatan ini diikuti secara antusias oleh sekitar 125 peserta dari empat negara—Australia, Jerman, Malaysia, dan Indonesia—yang mewakili 18 provinsi, 105 kabupaten/kota, dan lebih dari 150 lembaga, baik yang hadir secara langsung di Kampus Transformatif ISIF Cirebon maupun melalui Zoom.

Dalam welcoming speech, saya menyampaikan bahwa di tengah geliat proyek penulisan sejarah nasional yang sedang digagas negara, kita patut waspada terhadap kecenderungan untuk menyingkirkan suara-suara perempuan—termasuk peran para ulama perempuan—dari panggung sejarah bangsa.

Narasi sejarah yang maskulin dan negara-sentris bukan hanya menciptakan ketimpangan representasi, tapi juga mengingkari kontribusi spiritual, intelektual, dan politik perempuan dalam membentuk wajah keislaman dan kebangsaan kita.

Hari ini, melalui Halaqoh Nasional ini, kita tidak hanya menghadirkan pembicara-pembicara ahli, tapi juga membuka ruang bagi proses dekolonisasi pengetahuan—yakni dengan menempatkan ulama perempuan sebagai subjek sejarah, bukan sekadar objek catatan.

Kita ingin melihat sejarah Islam Indonesia dari perspektif perempuan, dari tubuh-tubuh yang mengalami, dari suara-suara yang selama ini dipinggirkan.

Dr. Samia Kotele membawa kita menyusuri jejak para ulama perempuan Indonesia dari akhir abad ke-19 hingga pertengahan abad ke-20—masa yang penuh dinamika: kolonialisme, pembaruan Islam, hingga gerakan kebangsaan. Perspektif dekolonial yang beliau hadirkan menantang kerangka Barat-sentris dan patriarkis dalam studi agama dan sejarah, serta menyoroti bagaimana perempuan Muslim Indonesia secara aktif membentuk wacana keilmuan, institusi pendidikan, dan ruang publik—dengan caranya sendiri, dalam idiom dan tradisinya sendiri.

Prof. Farish A. Noor dan Kamala Chandrakirana memperkaya diskusi ini dengan refleksi kritis atas sejarah pengetahuan, spiritualitas, dan perjuangan sosial yang dibangun dari akar-akar lokal dan lintas generasi.

Bagi kami di ISIF, ini bukan sekadar kegiatan ilmiah, tetapi juga bagian dari komitmen epistemik dan moral kami: bahwa ilmu pengetahuan harus berpihak, harus transformatif, dan harus membuka ruang bagi yang selama ini disenyapkan.

Oleh karena itu pula, Program Sarjana Ulama Perempuan Indonesia (SUPI) kami rancang untuk menumbuhkan nalar kritis, keadilan, dan keberpihakan melalui riset, penyadaran, dan aktivisme yang membebaskan.

Kami percaya bahwa menulis ulang sejarah bukan berarti menghapus yang lama, tetapi menyusun ulang peta pengetahuan dengan lebih jujur, adil, dan utuh. Maka, mari kita hadir penuh dan sadar utuh hari ini—dengan open mind, open heart, dan open will; pikiran terbuka, hati menyala, dan tekad yang menyatu—untuk menjadikan sejarah sebagai ruang perjuangan kemanusiaan dan keadilan.

Sejarah yang ditulis tanpa menghadirkan peran perempuan—terutama ulama perempuan—adalah sejarah yang timpang secara epistemik dan tidak utuh secara moral.

Proyek penulisan sejarah nasional perlu ditinjau ulang bila ia melanggengkan narasi maskulin dan negara-sentris yang menghapus kontribusi kolektif perempuan dalam membangun tradisi keislaman dan kebangsaan.

Menulis ulang sejarah bukan sekadar revisi atas kronologi peristiwa, tetapi pembongkaran struktur pengetahuan yang timpang, dan pemulihan otoritas epistemik dari mereka yang selama ini disingkirkan.

Ulama perempuan bukan hanya pelengkap dalam sejarah keislaman Nusantara, tetapi mereka adalah aktor epistemik yang turut membentuk kerangka teologis, pendidikan, dan gerakan sosial dari masa ke masa.

Dekolonisasi sejarah adalah upaya menata kembali peta pengetahuan—dengan mengangkat pengalaman lokal, spiritualitas perempuan, dan kontribusi intelektual yang tidak tunduk pada kerangka kolonial dan patriarkis.

Dengan menghidupkan kembali jejak ulama perempuan melalui pendekatan dekolonial dan historis-kritis, kita sedang membangun arsip alternatif yang dapat menantang narasi besar yang eksklusif.

Penulisan ulang sejarah dengan perspektif keadilan bukan hanya kerja akademik, melainkan kerja kultural dan spiritual untuk memulihkan martabat kolektif bangsa.

ISIF memandang bahwa ilmu pengetahuan sejatinya harus berpihak—berpihak pada keadilan, pada kebenaran yang disuarakan dari pinggiran, dan pada ingatan yang selama ini dilupakan.

Kami percaya bahwa setiap upaya akademik harus mengandung komitmen etis untuk menyuarakan yang tersingkir, dan inilah esensi dari pengetahuan yang adil dan transformatif.

Halaqoh ini bukan sekadar ruang diskusi, tetapi bagian dari gerakan epistemik untuk mengembalikan sejarah kepada semua pemilik sahnya—termasuk ulama perempuan yang selama ini dihapus dari ingatan publik.

Terima kasih atas semua dukungan, kerja kolaboratif, dan semangat dari semua pihak: Mubadalah.id, Yayasan Fahmina, KUPI, Alimat, Rahima, AMAN, dan Gusdurian. []

 

Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58 a.n. Yayasan Fahmina

Terkait

5 Pilar Fiqh al-Ikhtilaf: Cara Bijak Menghadapi Perbedaan dalam Islam

“Perbedaan bukan ancaman bagi iman, melainkan ruang rahmat untuk membangun dialog, keadilan, dan kemanusiaan.” Perbedaan (al-ikhtilaf) adalah sesuatu yang alamiah...

Populer

Artikel Lainnya