Lembaga:

Dukung kami dengan donasi melalui Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58 a.n. Yayasan Fahmina

Mengenal Nyi Hindun, Potret Ketangguhan Perempuan Pesantren di Cirebon

Menelusuri jejak ketangguhan Nyi Hindun dalam membangun pendidikan santri putri di Kempek, Cirebon, dan warisan spiritual yang abadi.

Oleh: Tho’ah Ja’far*

Jejak perempuan dalam sejarah Islam bukanlah cerita pinggiran. Sejak masa awal, perempuan menjadi penjaga ilmu, pewaris tradisi, dan penggerak perubahan. Di pesantren, peran itu hidup meski sering berjalan dalam senyap. Salah satu sosok yang mewakili kekuatan itu adalah Ny. Hj. Hindun Munawwir, atau lebih dikenal sebagai Nyi Hindun.

Namanya memang tidak banyak muncul dalam lembar sejarah. Namun, warisannya hidup dalam ribuan santri putri, dalam lantunan ayat yang dilafalkan dengan tartil, dalam keheningan pengajian pagi yang tak pernah sepi. Nyi Hindun adalah pelita yang menerangi jalan pendidikan perempuan, terutama di Tanah Cirebon, Jawa Barat.

Dibesarkan Ilmu, Dihidupi Adab

Nyi Hindun lahir pada 17 Shafar 1340 H (diperkirakan 19 Oktober 1921), dari keluarga ulama besar. Putri sulung KH. M. Munawwir, pendiri Pondok Pesantren Al-Munawwir Krapyak, Yogyakarta, dan Nyai Salimah, perempuan cendekia asal Bantul. Lingkungan keluarganya menjunjung tinggi ilmu dan adab, sehingga belajar Al-Qur’an menjadi bagian hidupnya sejak dini.

Kiai Munawwir dikenal ahli qira’at dan mendidik anak-anaknya dengan ketat dalam kesucian ilmu. Nyi Hindun menyerap semua itu bukan hanya lewat hafalan, tetapi juga laku hidup.

Menyalakan Obor Ilmu di Cirebon

Setelah menikah dengan KH. Yusuf Harun, Nyi Hindun menetap di Desa Kempek, Cirebon, yang juga dikenal sebagai pusat pesantren karena keberadaan Pondok Pesantren Kempek sejak 1908. Di sana, Nyi Hindun mulai membuka pengajian khusus santri putri, yang sebelumnya masih sangat terbatas ruang dan kesempatan.

Setiap Rabu pagi, ia mengajar kitab Bidayatul Hidayah karya Imam Al-Ghazali yang berisi adab, kesalehan, dan dasar spiritualitas. Pengajian itu menggabungkan pembacaan teks dan penanaman nilai keimanan.

Santri yang hadir beragam, mulai dari gadis muda hingga ibu rumah tangga desa sekitar. Dari pengajian sederhana itulah semangat belajar perempuan desa mulai menyebar dan berani mengaji lebih dalam.

Membangun Pesantren Putri

Nyi Hindun tak hanya mengajar, tapi mengembangkan sistem pendidikan perempuan yang lebih terstruktur dengan mendirikan Pondok Pesantren Putri Al-Munawwiroh, kini dikelola putrinya Ny. Hj. Jazilah Yusuf. Pesantren ini meneruskan tradisi Qur’an Kempekan dengan metode tajwid, makhraj, dan tartil, serta pembelajaran kitab kuning seperti nahwu, sharaf, tauhid, dan fikih secara klasikal.

Setiap tahun, pesantren mengadakan Khotmil Qur’an dan Juz ‘Amma sebagai bentuk syukur dan penguatan semangat santri.

Teladan dan Tanggung Jawab Spiritual

Nyi Hindun mendidik dengan keteladanan dan kesabaran. Ia mengingatkan para santri untuk menjaga shalat sebagai tanggung jawab moral. Pesannya yang terkenal:

“Nak, shalatlah! Jangan sampai tidak shalat. Karena aku akan mendapatkan kiriman dosa dari kamu yang tidak shalat, karena kamu tidur dan makan di tempatku.”

Beliau menjadi poros moral di masyarakat, dihormati tanpa banyak bicara, dan memimpin dengan tindakan bukan kata-kata.

Warisan yang Abadi

Pada tahun 1975, saat menunaikan haji, Nyi Hindun wafat di Arafah pada 8 Dzulhijjah 1395 H (12 Desember 1975). Wafat di tanah suci pada waktu mustajab menjadi akhir yang mulia bagi pengabdi ilmu dan dakwah.

Pesantren putri yang dirintis terus hidup dan berkembang. Para lulusan menyebar ke berbagai daerah, mengajar dan membina dengan semangat yang diwariskan.

Nyi Hindun membuktikan ketangguhan perempuan pesantren: kuat tanpa bising, sabar tanpa lelah, dan memberi tanpa pamrih. Dari bilik kecil di Kempek, ia menyalakan cahaya ilmu yang kini menuntun generasi baru perempuan berdiri tegak bersama ilmu.

Wallāhu a‘lam bis-shawāb. []

*Penulis adalah Pengasuh Pondok Pesantren Khas Kempek Cirebon, Lingkar Fahmina, dan Alumni Kader Ulama Perempuan (DKUP) Fahmina

Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58 a.n. Yayasan Fahmina

Terkait

5 Pilar Fiqh al-Ikhtilaf: Cara Bijak Menghadapi Perbedaan dalam Islam

“Perbedaan bukan ancaman bagi iman, melainkan ruang rahmat untuk membangun dialog, keadilan, dan kemanusiaan.” Perbedaan (al-ikhtilaf) adalah sesuatu yang alamiah...

Populer

Artikel Lainnya