Lembaga:

Dukung kami dengan donasi melalui Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58 a.n. Yayasan Fahmina

Isra Mikraj: Perjalanan Langit untuk Kemaslahatan Bumi

Membaca makna Isra Mikraj sebagai fondasi etika sosial, ekologis, dan kemanusiaan dalam Islam

Oleh: Tho’ah Ja’far

“Langit dibuka bukan agar manusia lari dari bumi, melainkan agar kembali dengan tanggung jawab yang lebih besar untuk merawat kehidupan.”

Jika langit tiba-tiba terbuka, biasanya bumi sedang bermasalah. Dalam sejarah kenabian, peristiwa besar tidak terjadi pada masyarakat yang sedang baik-baik saja. Isra Mikraj pun tidak hadir ketika Nabi Muhammad berada di puncak kejayaan, melainkan pada masa kemanusiaan mengalami keretakan, kekerasan dilegalkan, dan martabat manusia ditawar murah oleh masyarakat Jahiliyah.

Namun, Isra Mikraj juga bukan kisah pelarian dari hiruk pikuk dunia. Peristiwa ini justru merupakan perjalanan langit yang sepenuhnya berurusan dengan bumi. Nabi Muhammad Saw diangkat bukan untuk menjauh dari realitas sosial, tetapi untuk menerima amanat yang lebih berat demi kemaslahatan umat manusia. Dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa, lalu naik menembus lapisan-lapisan langit hingga Sidratul Muntaha, seluruh rangkaian itu disusun dengan arah yang tegas untuk mengembalikan keseimbangan hidup di dunia.

Dua masjid yang menjadi titik Isra menyimpan pesan penting yang sering dibaca secara terpisah. Masjidil Haram merupakan pusat tauhid, tempat manusia belajar bahwa hidup tidak boleh diperbudak “berhala.” Masjidil Aqsa menjadi simbol keberkahan bumi, ruang perjumpaan risalah para nabi, sekaligus penanda bahwa iman selalu terkait dengan tanah, sejarah, dan peradaban. Perjalanan malam tersebut menegaskan bahwa spiritualitas kehilangan makna ketika memutus hubungan dengan bumi dan sesama manusia.

Mikraj membawa Nabi melintasi langit dan bertemu para nabi satu per satu. Setiap perjumpaan menghadirkan pelajaran yang jelas. Nabi Adam di langit pertama mengingatkan asal-usul manusia dan tanggung jawab sebagai khalifah. Nabi Isa dan Nabi Yahya di langit kedua memberi penguatan moral. Nabi Yusuf di langit ketiga menyampaikan pesan tentang keindahan yang dijaga dari kesombongan. Nabi Idris di langit keempat mengajarkan ketekunan dalam ilmu dan kerja panjang peradaban. Nabi Harun menunjukkan kepemimpinan yang lembut dan dicintai umat. Nabi Musa memperlihatkan keberanian menegur kekuasaan zalim. Hingga Nabi Ibrahim di langit ketujuh, figur yang mempersatukan tauhid, pengorbanan, dan keberanian merombak tradisi yang merusak.

Seluruh rangkaian tersebut menegaskan satu hal. Langit bukan tempat bersembunyi dari persoalan bumi. Langit menjadi ruang pendidikan agar manusia kembali ke bumi dengan pandangan yang lebih jernih dan sikap yang lebih adil.

Sidratul Muntaha yang kerap dibayangkan sebagai titik kosmik yang jauh dan asing pun sejatinya justru bermakna sangat dekat dengan pengalaman manusia. Sidratul Muntaha merupakan batas terakhir kemampuan makhluk memahami kehendak Tuhan.

Di tempat itu, Nabi Muhammad diperlihatkan tanda-tanda kebesaran Allah tanpa dibebani kewajiban menjelaskannya secara rinci kepada umat. Sikap Nabi yang tidak menguraikan apa yang dilihat mencerminkan kebijaksanaan. Tidak semua kebenaran perlu diumumkan. Sebagian perlu dijaga agar tidak disalahgunakan.

Allah Swt berfirman:

لَقَدْ رَاٰى مِنْ اٰيٰتِ رَبِّهِ الْكُبْرٰى

“Sungguh, dia benar-benar telah melihat sebagian tanda-tanda kebesaran Tuhannya yang sangat besar.” (QS. An-Najm: 18)

Ayat ini tidak memaparkan rupa atau detail visual. Penekanannya terletak pada dampak peristiwa tersebut. Nabi kembali ke bumi dengan tugas yang konkret dan membumi.

Perintah shalat yang diterima dalam peristiwa Mikraj sering dipahami sebatas kewajiban ritual. Padahal, shalat berfungsi sebagai mekanisme perawatan kesadaran. Lima waktu shalat yang bernilai lima puluh menjadi pengingat agar manusia tidak terputus dari nilai-nilai langit ketika bergelut dengan urusan bumi. Shalat menjaga agar kekuasaan tidak melahirkan kezaliman, kekayaan tidak mematikan empati, dan kemajuan tidak merusak keseimbangan alam.

Dalam konteks ini, pesan Isra Mikraj bersinggungan langsung dengan krisis lingkungan. Kerusakan bumi tidak semata-mata lahir dari teknologi, tetapi dari hilangnya kesadaran tauhid. Ketika manusia merasa berhak menguasai tanpa batas, hutan ditebang tanpa tanggung jawab, air diperlakukan sebagai komoditas belaka, dan kehidupan lain dianggap tidak bernilai. Amanah sebagai khalifah menuntut penjagaan, bukan perampasan.

Tradisi Islam sejak awal menempatkan kelestarian sebagai bagian dari iman. Kitab-kitab klasik memandang perusakan alam sebagai bentuk pengkhianatan terhadap amanah. Spirit Isra Mikraj mengajarkan bahwa kedekatan dengan Tuhan harus melahirkan kehati-hatian dalam memperlakukan bumi, sebab bumi merupakan ruang ibadah terpanjang manusia.

Penolakan Quraisy terhadap Isra Mikraj menunjukkan watak lama yang terus berulang. Kebenaran sering ditolak bukan karena tidak masuk akal, tetapi karena mengganggu kenyamanan. Sayyidina Abu Bakar membenarkan Nabi bukan dengan menutup nalar, melainkan melalui kejujuran batin. Kebenaran diakui karena kesesuaian antara pesan langit dan akhlak Nabi yang sejak lama terbukti membela manusia.

Dalam perspektif perempuan pesantren, Isra Mikraj bukan kisah langit yang selesai dibacakan dalam satu malam. Peristiwa ini menjadi fondasi etika sosial. Spiritualitas yang sah harus tampak dalam kepedulian terhadap pendidikan, kesehatan, keadilan gender, kelestarian lingkungan, dan keberanian merawat kehidupan bersama.

Isra Mikraj mengajarkan bahwa semakin tinggi seseorang diangkat secara spiritual, kian besar tanggung jawabnya di bumi. Perjalanan Nabi ke langit tidak menjauhkan beliau dari manusia. Setelah peristiwa itu, beban perjuangan justru bertambah berat dan semakin luas.

Selama agama masih dipersempit menjadi ritual pribadi dan dipisahkan dari urusan sosial serta ekologis, Isra Mikraj belum dipahami secara utuh. Peristiwa tersebut merupakan undangan untuk menata ulang cara beriman. Langit dibuka agar bumi diselamatkan. Spiritualitas ditinggikan agar kemaslahatan manusia dan alam tetap terjaga.

Wallahu a’lam bis-shawab. []

Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58 a.n. Yayasan Fahmina

Terkait

5 Pilar Fiqh al-Ikhtilaf: Cara Bijak Menghadapi Perbedaan dalam Islam

“Perbedaan bukan ancaman bagi iman, melainkan ruang rahmat untuk membangun dialog, keadilan, dan kemanusiaan.” Perbedaan (al-ikhtilaf) adalah sesuatu yang alamiah...

Populer

Artikel Lainnya