Oleh: Zaenal Abidin
Sebanyak 20 ulama perempuan dari berbagai daerah di Kalimantan Selatan mengikuti Dawrah Kader Ulama Perempuan (DKUP) angkatan VIII yang digelar oleh Yayasan Fahmina. Acara ini berlangsung pada 21–23 Agustus 2025 di Hotel Aeria, Banjarbaru.
Peserta yang hadir berasal dari beragam latar belakang, mulai dari pengasuh pesantren, dosen perguruan tinggi negeri dan swasta, pimpinan majelis taklim, hingga aktivis Gusdurian dan komunitas masyarakat sipil lainnya. Mereka mengikuti proses pembelajaran yang difasilitasi oleh Faqihuddin Abdul Kodir dan Rozikoh, serta mendapat materi dari Nyai Nurrofiah sebagai narasumber utama.
Selama tiga hari, para peserta mempelajari berbagai tema penting, seperti analisis gender, paradigma keulamaan perempuan berperspektif KUPI, hingga strategi kepemimpinan dan pengabdian sosial. Materi ini dirancang agar ulama perempuan mampu menjawab tantangan zaman sekaligus memperkuat kiprah mereka di masyarakat.
Menurut Rosidin, salah satu panitia, DKUP di Kalimantan Selatan tidak hanya menjadi ruang belajar, tetapi juga ajang konsolidasi.
“Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kesadaran kritis ulama perempuan terhadap persoalan sosial yang berkembang, sekaligus menghubungkan mereka dengan jejaring KUPI di tingkat nasional,” ujarnya.
Sementara itu, Marzuki Rais, Ketua Yayasan Fahmina, menegaskan bahwa program DKUP telah dilaksanakan di banyak daerah. Namun, DKUP dengan kurikulum dan modul sistematis berbasis perspektif KUPI baru terlaksana delapan kali.
“DKUP adalah bagian dari ikhtiar Fahmina untuk mewujudkan visi-misi dalam kehidupan masyarakat Indonesia dan dunia. Apa yang kita lakukan di sini, sekecil apa pun, akan memberi dampak sosial yang lebih luas,” ungkapnya.
Melalui DKUP, Fahmina berharap ulama perempuan mampu menjadi agen perubahan di ruang-ruang pengabdian mereka—baik di kampus, pesantren, maupun majelis taklim. Program ini juga membuka ruang berbagi pengalaman, pengetahuan, dan strategi dalam memperjuangkan hak-hak perempuan serta mewujudkan keadilan sosial di tengah masyarakat. []